Ambon, Maluku — Empat organisasi masyarakat (ormas) Partai Golkar tingkat Provinsi Maluku secara resmi menyatakan dukungan terhadap Rohalim Boy Sangadji (RBS) sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2025–2030.
Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam rapat bersama yang berlangsung di Red Brick Café & Resto, Ambon, pada Senin (1/11/2025).
Empat ormas tersebut meliputi Al-Hidayah, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), dan Satuan Karya Ulama (Satkar Ulama). Keempatnya merupakan organisasi pendiri dan bagian integral dari keluarga besar Partai Golkar.
Ketua Satkar Ulama Maluku, Subhan Pattimahu, yang juga menjadi juru bicara dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa dukungan terhadap RBS lahir dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab moral untuk memperkuat soliditas partai di tingkat daerah.
“Kami menilai Bang Boy Sangadji adalah figur yang memiliki komitmen, pengalaman, dan kemampuan manajerial yang dibutuhkan untuk memimpin Golkar Maluku ke arah yang lebih maju,” ujar Subhan Pattimahu.
“Beliau bukan hanya kader yang loyal, tetapi juga memiliki visi pemberdayaan kader yang jelas dan mampu menjembatani generasi muda serta tokoh senior partai.”
Subhan menegaskan bahwa dukungan empat ormas sayap partai ini merupakan langkah awal untuk memperkuat barisan internal Partai Golkar menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.
Ia berharap proses demokrasi internal nanti berlangsung sejuk, terbuka, dan mengedepankan semangat persaudaraan sesama kader.
“Kami percaya Musda nanti bukan hanya ajang memilih pemimpin, tetapi momentum konsolidasi dan kebangkitan kembali semangat kaderisasi di tubuh Partai Golkar Maluku,” tambahnya.
Dengan dukungan resmi dari empat ormas ini, posisi RBS semakin menguat sebagai salah satu figur potensial untuk memimpin DPD Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2025–2030, membawa semangat baru menuju Golkar yang solid, modern, dan dekat dengan rakyat.***







































































Discussion about this post