Home / SBT

Pemkab SBT Tegas: Pedagang Ikan Tak Boleh Lagi Berjualan di Luar Pasar

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 07:27 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SBT, Maluku,- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, melalui tim terpadu mulai melakukan langkah penataan terhadap pedagang ikan yang berjualan di luar area Pasar Gumumae Bula.

Penertiban dijadwalkan mulai dilakukan secara tegas pada Rabu, 8 April 2026, setelah sebelumnya diberikan masa toleransi.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda SBT, Abu Saleh Salampessy, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil rapat bersama pemerintah daerah dan arahan langsung dari Bupati SBT.

“Untuk hari ini kami masih memberikan toleransi kepada masyarakat. Namun besok sudah dilakukan penertiban, khususnya bagi pedagang yang berjualan di luar area pasar,” ujar Abu Saleh saat ditemui di Pasar Gumumae Bula, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, penataan difokuskan pada kawasan tikungan pasar lama hingga area sekitar pasar Gumumae Bula. Seluruh pedagang yang masih berjualan di luar diminta untuk masuk ke dalam pasar yang telah disediakan.

Menurutnya, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Meski demikian, pemerintah tetap tegas agar aturan dapat berjalan efektif.

“Memang ada beberapa yang mengeluh, tapi kami lakukan pendekatan persuasif. Tujuannya bukan untuk kepentingan pemerintah, melainkan agar kota Bula lebih tertata dan masyarakat merasa nyaman,” jelasnya.

Penertiban ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Koperasi, serta Satpol PP. Selain itu, pihak kecamatan dan pemerintah desa setempat juga turut dilibatkan dalam proses tersebut.

Abu Saleh menegaskan, pemerintah telah menyediakan tempat bagi para pedagang di dalam pasar. Bahkan, sebagian pedagang disebut sudah memiliki lapak resmi.

Baca Juga :  Kunjungi SMA Negeri 1 Bula, Kapolres SBT Sambung Tali Asih Dengan Anak Yatim Piatu

“Terkait kendala tempat, sebenarnya di dalam pasar sudah tersedia. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tetap berjualan di luar,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi toleransi setelah batas waktu yang diberikan. Kebijakan ini disebut telah berulang kali disosialisasikan kepada para pedagang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penataan khusus terhadap pedagang ikan asap. Mereka nantinya akan direlokasi ke tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Untuk sementara mereka masih berjualan seperti biasa. Namun ke depan akan disiapkan lokasi khusus agar lebih tertib,” pungkasnya.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Rela Berdiri Dua Jam di Hercules, Bupati SBT Perjuangkan Percepatan RDTR
Koramil Bula dan Persit Salurkan 1.000 Masker serta 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga
Pemda SBT Bahas Investasi Pabrik Sagu Bersama Investor
Eks Ketua KPU SBT Junedi Mahad Resmi Bergabung dengan PSI
Soekarno Cup U-17 SBT Resmi Dimulai, Yanlua Tekankan Mental Juara Anak Muda Ita Wotu Nusa
Seminar Kewirausahaan DPD PKS SBT Dorong Kemandirian Ekonomi Kader
Bupati Fachri Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani melalui MTQ XII SBT

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:32 WIT

Rela Berdiri Dua Jam di Hercules, Bupati SBT Perjuangkan Percepatan RDTR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:36 WIT

Koramil Bula dan Persit Salurkan 1.000 Masker serta 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Senin, 7 September 2026 - 00:07 WIT

Pemda SBT Bahas Investasi Pabrik Sagu Bersama Investor

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:11 WIT

Eks Ketua KPU SBT Junedi Mahad Resmi Bergabung dengan PSI

Berita Terbaru

Trend Maluku

Bupati SBT Teken MoU Investasi Sagu di Forum Bisnis Sagu

Kamis, 5 Nov 2026 - 04:58 WIT

Trend Maluku

Tuntas Pembangunan Jembatan, Masyarakat Minta Pangdam Resmikan

Kamis, 5 Nov 2026 - 02:48 WIT