Namlea, Maluku– Pemberitaan terkait dugaan peredaran bahan berbahaya (B3) dan penggunaan nama jenderal di pertambangan ilegal Gunung Botak menuai polemik. Aktivis HAM dan lingkungan hidup, Ari Turaha, menilai informasi yang disampaikan oleh salah satu media online, Fokus Post, tidak akurat dan cenderung sepihak.
Dalam berita bertajuk “Diduga Edarkan B3 dan Bawa Nama Jenderal, Syarifudin dan Istri Didesak Segera Ditangkap Kapolda Maluku” yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, media tersebut menyebut pasangan pengusaha asal Palu, Syarifudin dan Feby, kerap menggunakan nama jenderal TNI/Polri. Namun, menurut Turaha, klaim itu tidak memiliki dasar yang jelas.
“Saya sudah melakukan konfirmasi dengan Pak Fudin dua hari lalu, dan beliau menegaskan tidak pernah membawa nama jenderal mana pun seperti yang diberitakan oleh Fokus Post,” ujar Turaha, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, Turaha mempertanyakan mengapa pemberitaan justru mengarah pada Syarifudin dan Feby, sementara banyak pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak luput dari sorotan media.
“Di wilayah pertambangan tanpa izin seperti Desa Debowae, Desa Parbulu, dan Dusun Wamsait, banyak pemain dompeng, pemilik bak rendaman, penjual obat, hingga pembeli emas. Mengapa hanya nama Syarifudin dan istrinya yang dicatut?” tegasnya.
Turaha juga menuding Salemang Papalia, pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan, sebagai sosok yang turut terlibat dalam aktivitas ilegal di Gunung Botak.
“Setahu saya, Salemang Papalia sendiri membackup beberapa unit dompeng milik Coken Bugis di Tanah Merah dan Takim Bugis di area Kapuran. Jangan bertindak seperti gurita yang menutupi bangkai busuk,” sindirnya.
Sebagai bentuk respons atas dugaan pencemaran nama baik institusi TNI/Polri, Turaha meminta Polda Maluku untuk turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi.
“Kami mendesak Polda Maluku untuk menangkap Salemang Papalia agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang menulis berita tanpa dasar yang jelas,” tutupnya.***