SBT, Maluku,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kembali tertibkan pedagang di pasar baru dan badan-badan jalan di Kota Bula, Rabu (4/2/2026).
Kepala Satpol PP SBT, Saiful Ikhwal Rumodar mengungkapkan, mereka bekerja di lapangan selalu berpegang pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Saiful menandaskan, keterlibatkan mereka dalam penertiban pedagang ini hanya membantu Diskoperindang, sehingga urusan teknis untuk menampung pedang di Pasar Gumume Bula ini sepenuhnya menjadi kewenangan Diskoperindag.
“Kami dari Satpol PP hanya melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu-bahu jalan. Mereka tidak boleh berjualan lagi di bahu jalan,” ungkap Saiful Ikhwal Rumodar.
Sementara itu, Sekretaris Diskoperindag SBT, Adam Rumbalifar menerangkan, kegiatan penertiban bersama Satpol PP ini merupakan tindaklanjut dari penertiban yang dilakukan sebelumnya.
Adam mengaku, pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD SBT dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas stok bahan pokok yang digelar kemarin, hari ini mereka menindaklanjuti dengan langkah penertiban untuk diarahkan semua pedagang yang berjualan di bahu-bahu jalan masuk ke Pasar Gumumae Bula.
“Ddengan hasil kesepakatan itulah kemudian hari ini dari Dinas Koperindag sama Satpol PP dan teman-teman dari kepolisian untuk melakukan penertiban,” ungkap Adam Rumbalifar.
Dia memastikan, penertiban ini tidak terhenti pada hari ini, namun mereka akan melakukan secara terus menerus di lapangan.
“Penertiban ini akan kami lakukan terus, jadi tidak berhenti sampai hari ini. Setelah ini nanti kami akan mengevaluasi dan menindaklanjuti kegiatan hari ini,” ucapnya.
Ia berharap, jelang bulan Ramadhan ini, semua aktivitas perdagangan yang dilakukan di bahu-bahu jalan sudah tidak ada lagi, agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap mudah-mudahan menjelang bulan suci Ramadhan, seluruh aktivitas perdagangan yang di pinggir jalan itu sudah tidak ada lagi, karena dengan harapan untuk tidak mengganggu penertiban umum,” harapnya.
Ditanya soal ketersediaan tempat untuk pedagang ikan di Pasar Gumumae Bula, dia mengaku bahwa kondisi bangunan pasar masih sangat memungkinkan untuk menampung semua.
“Kalau untuk seluruh pedagang yang ada di luar, pasar (Gumumae) ini masih memungkinkan untuk bisa menampung seluruh pedagang yang ada di luar. Hanya pedagang ini tidak mau masuk saja, kalau untuk tempatnya masih memungkinkan, cuman memang ini ke depan juga mesti harus direnovasi sehingga tempatnya bisa layak dan nyaman buat pedagang,” pungkasnya.*














Komentar