BINTUNI — Kasus dugaan kekerasan yang dialami Pratu Andi Syarif Bugis, prajurit TNI asal Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, di lingkungan Brigif 26 Bintuni, Papua Barat, mendapat perhatian serius dari publik.
Pratu Andi Syarif hingga kini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Bintuni. Sementara itu, pihak keluarga memastikan laporan terkait dugaan peristiwa tersebut telah disampaikan secara resmi kepada institusi TNI dan saat ini tengah dalam proses penanganan.
Advokat dan Praktisi Hukum, Soetrisno Hatapayo, yang merupakan bagian dari pihak keluarga korban, mendorong agar laporan tersebut diproses secara serius, profesional, transparan, dan objektif.
Menurut Hatapayo, kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif menjadi alasan penting bagi institusi terkait untuk memberikan perhatian terhadap laporan yang telah disampaikan keluarga.
“Kami dari pihak keluarga berharap laporan ini dapat diproses dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Yang paling penting adalah bagaimana fakta sebenarnya dari peristiwa ini dapat diketahui secara terang,” ujar Hatapayo.
Ia menegaskan, keluarga tidak ingin mendahului proses pemeriksaan ataupun menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum seluruh fakta diperiksa. Namun, keluarga memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Pratu Andi Syarif.
Minta Fakta Tidak Berhenti pada Informasi Awal
Ia juga menyoroti adanya informasi awal yang menyebutkan korban diduga dalam kondisi mabuk dan mengalami luka setelah membenturkan kepalanya sendiri.
Menurutnya, informasi tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan resmi, termasuk dengan melihat hasil pemeriksaan medis dan keterangan para pihak yang mengetahui kejadian.
“Kita tidak boleh hanya berpegang pada informasi awal. Semua informasi harus diuji. Kalau ada perbedaan antara informasi awal dengan hasil pemeriksaan medis, tentu itu menjadi bagian yang harus diklarifikasi secara profesional oleh pihak yang berwenang,” katanya.
Ia meminta agar proses pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi korban setelah ditemukan, tetapi juga menelusuri rangkaian kejadian sebelum korban mengalami luka hingga akhirnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pihak-pihak yang mengetahui kejadian, berada di sekitar lokasi, maupun mengetahui kondisi korban sebelum dan sesudah peristiwa, menurutnya perlu diperiksa apabila relevan dengan perkara.
Keluarga Percayakan Proses kepada Institusi
Hatapayo menegaskan, keluarga tetap menghormati kewenangan institusi TNI dalam menangani laporan tersebut.
Namun, penghormatan terhadap institusi harus berjalan bersamaan dengan kepastian bahwa setiap laporan yang masuk diperiksa secara objektif dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.
“Kami tetap menghormati institusi TNI. Tetapi kami juga berharap setiap laporan masyarakat, apalagi menyangkut kondisi seorang prajurit yang saat ini masih dirawat, dapat ditangani secara sungguh-sungguh. Jangan sampai ada fakta yang terlewatkan,” tegasnya.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun disiplin, maka harus ada langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah keluarga maupun masyarakat.
Dorong Pangdam XVIII/Kasuari Beri Perhatian
Hatapayo juga berharap Pangdam XVIII/Kasuari memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memastikan proses penanganan laporan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI.
Menurutnya, perhatian pimpinan diperlukan agar keluarga memperoleh kepastian bahwa laporan mereka sedang ditangani secara serius.
“Kami berharap Pangdam XVIII/Kasuari dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Bukan untuk mengintervensi proses pemeriksaan, tetapi memastikan bahwa laporan tersebut ditangani secara profesional, objektif dan transparan sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, keluarga hanya ingin mengetahui fakta sebenarnya mengenai kondisi yang menyebabkan Pratu Andi Syarif mengalami luka hingga harus menjalani perawatan intensif.
“Yang keluarga minta sederhana: prosesnya berjalan dengan baik, fakta diperiksa, semua pihak yang relevan dimintai keterangan, dan hasilnya disampaikan secara jelas,” kata Soetrisno.
Jangan Ada Ruang untuk Spekulasi
Ia menilai keterbukaan dalam proses penanganan perkara penting untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat, khususnya keluarga korban dan masyarakat Maluku yang berada di Bintuni.
Ia berharap institusi terkait dapat memberikan perkembangan penanganan laporan kepada keluarga sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri. Kami juga tidak ingin membangun opini yang belum tentu benar. Karena itu, justru proses pemeriksaan yang profesional sangat penting agar semua pihak mendapatkan kepastian berdasarkan fakta,” pungkasnya.***














Komentar