Ambon, Maluku – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Ambon menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku guna membahas penguatan kolaborasi dan sinergi dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta hak cipta bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sektor ekonomi kreatif di Kota Ambon.
Rombongan BPC HIPMI Kota Ambon yang dipimpin langsung Ketua Umum, M. Fadli Toisutta, diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina E. Dewi.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kemitraan antara organisasi pengusaha muda dan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap produk, merek, karya, dan inovasi yang dihasilkan.

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Ambon, M. Fadli Toisutta, menyampaikan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif. Menurutnya, kreativitas dan inovasi pelaku usaha lokal harus mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah serta daya saing di tengah perkembangan dunia usaha.
Toisutta menegaskan, HIPMI Kota Ambon ingin mengambil peran aktif dalam mendorong para pengusaha muda dan pelaku UMKM agar tidak hanya berorientasi pada pengembangan produk dan pemasaran, tetapi juga memahami pentingnya legalitas serta perlindungan atas kekayaan intelektual yang dimiliki.
“Banyak pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Ambon memiliki produk, merek, serta karya yang potensial untuk dikembangkan. Namun, perlindungan terhadap kekayaan intelektual masih perlu terus disosialisasikan. Karena itu, kami memandang penting adanya kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku, sehingga para pelaku usaha mendapatkan edukasi, pendampingan, dan fasilitasi dalam proses pendaftaran serta perlindungan HKI,” ungkap Toisutta.
Ia berharap, audiensi tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program kerja bersama yang menyentuh langsung kebutuhan para pengusaha muda dan pelaku UMKM di Kota Ambon.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, menyambut baik kunjungan dan inisiatif kolaborasi yang dibangun BPC HIPMI Kota Ambon.
“Kami dari Kanwil Kementerian Hukum senang sekali atas kunjungan teman-teman HIPMI Kota Ambon. Kami sungguh menyambut baik. Ke depan akan banyak hal yang bisa dikolaborasikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Farida.

Menurutnya, membangun Maluku membutuhkan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak. Salah satu ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan adalah penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, termasuk melalui pendampingan, fasilitasi, edukasi, dan diseminasi informasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.
Farida menilai, sinergi dengan HIPMI memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, terutama kepada kalangan pengusaha muda dan pelaku UMKM yang membutuhkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi terbangunnya kerja sama berkelanjutan antara BPC HIPMI Kota Ambon dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih terlindungi, inovatif, dan berdaya saing.***














Komentar