Ketua KPU Buru Diseret ke Ranah Hukum, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:12 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Namlea, CakraNEWS.ID– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Azis, terjerat dugaan pelanggaran serius terkait Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024. Insiden ini mencuat saat proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namlea, tepatnya di TPS 21 Desa Namlea.

Ketua KPU tersebut diduga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, yang mengakibatkan kericuhan pada rapat pleno rekapitulasi.

Dugaan ini bermula dari ketidaksesuaian data pada C-Hasil dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ditemukan adanya kelebihan satu suara sah yang tidak sesuai dengan daftar pemilih.

Koordinasi dan Pengakuan Ketua KPU
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) dan saksi dari pasangan calon (paslon) segera melakukan pemeriksaan terhadap suara sah, tidak sah, serta sisa surat suara berdasarkan data DPT, DPTB, dan DPK. Berdasarkan hasil tersebut, ditemukan satu suara sah yang tidak tercatat.

Saat Ketua PPK Namlea, Amirudin Buton, berkoordinasi dengan Ketua Panwascam Namlea, Naoval Sa’anun, muncul dugaan bahwa Ketua KPU Walid Azis mencoblos di TPS 21. Hal ini kemudian dikonfirmasi langsung melalui telepon yang disaksikan oleh para saksi paslon.

“Benar, beta coblos di TPS 21 menggunakan KTP, tetapi beta lupa isi daftar hadir dan tanda tangan karena saat itu agak capek,” ujar Walid Azis dalam panggilan telepon tersebut.

Pernyataan ini menjadi dasar pengesahan satu suara oleh PPK, sehingga rapat pleno dapat dilanjutkan.

Bantahan dan Pengakuan Ganda
Namun, situasi semakin rumit ketika Walid Azis memberikan pernyataan yang berbeda di hadapan media.

Ia mengaku hanya mencoblos satu kali di TPS 19 Desa Namlea. Sebaliknya, dalam rapat pleno KPU Kabupaten Buru, ia kembali mengakui mencoblos di TPS 21 menggunakan e-KTP tanpa menandatangani daftar hadir.

Baca Juga :  Kodim 1506/Namlea Bersama Warga Garap Fondasi Jembatan Gantung Namlea Ilath

Ketua KPU Buru diketahui terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 01 Desa Airbuaya, Kecamatan Airbuaya.

Namun, ia mencoblos di TPS 21 tanpa membawa formulir A5 (surat pindah memilih), yang merupakan syarat administratif bagi pemilih yang berpindah TPS.

Kasus Bergulir ke Gakkumdu
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Buru.

Dugaan tindak pidana pemilu ini menjadi sorotan, mengingat Ketua KPU semestinya menjadi pihak yang menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Situasi ini tidak hanya mencoreng kredibilitas KPU Kabupaten Buru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang proses dan pengawasan pemilu di daerah tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Gakkumdu untuk menyelesaikan kasus ini demi menjamin keadilan dalam pelaksanaan demokrasi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
Wacana Parliamentary Threshold Berjenjang Menguat, Upang Djalal Soroti Dampaknya terhadap Pemilu 2029
300 Paket Sembako Warnai Pelantikan PD Muhammadiyah Buru
Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Buru Resmi Dilantik
Kodim 1506/Namlea Bersama Warga Garap Fondasi Jembatan Gantung Namlea Ilath
Sambut 62 Tahun Golkar, MS Tantang Partai Perkuat Regenerasi Kader Muda di Era Digital
Musda Golkar Molor Hingga Sore Usai Dibuka, Waka DPRD MBD Dapat Dukungan Mayoritas
HUT Demokrat ke-25 di Malra, Pattiasina Minta Kader Doakan Thaher Hanubun Jadi Penggantinya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:13 WIT

Wacana Parliamentary Threshold Berjenjang Menguat, Upang Djalal Soroti Dampaknya terhadap Pemilu 2029

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:20 WIT

300 Paket Sembako Warnai Pelantikan PD Muhammadiyah Buru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:15 WIT

Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Buru Resmi Dilantik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:02 WIT

Kodim 1506/Namlea Bersama Warga Garap Fondasi Jembatan Gantung Namlea Ilath

Berita Terbaru

Trend Maluku

Bupati SBT Teken MoU Investasi Sagu di Forum Bisnis Sagu

Kamis, 5 Nov 2026 - 04:58 WIT

Trend Maluku

Tuntas Pembangunan Jembatan, Masyarakat Minta Pangdam Resmikan

Kamis, 5 Nov 2026 - 02:48 WIT