Komisi I DPD RI Desak Pengusutan Transparan Kasus Pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:40 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berdarah Ambon, Kesia Irena Yola Lestaluhu, menarik perhatian serius dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku, Bisri As Sidiq Latuconsina.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu, terutama karena pelaku yang diduga merupakan oknum anggota TNI-AL.

“Kami menyayangkan peristiwa ini terjadi. Kasus ini harus diungkap transparan, dan pelaku, apalagi jika benar anggota TNI-AL, harus diproses tanpa tebang pilih,” tegas Latuconsina kepada media di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2024.

Sebagai informasi, Komisi I DPD RI membidangi urusan politik dan hukum serta bermitra dengan TNI/Polri dan instansi terkait lainnya.

Jenazah Yola Lestaluhu, yang masih berusia 20 tahun, ditemukan warga dalam kondisi tanpa busana di tepi Pantai Saoka pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIT.

“Kami mendorong penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami di Komisi I akan terus memantau hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” ujar Latuconsina.

Ia juga menekankan bahwa sebagai abdi negara, seorang anggota TNI-AL seharusnya bertanggung jawab melindungi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pelaku kejahatan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dipecat dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Latuconsina juga meminta Mabes TNI-AL untuk membantu mengungkap kasus ini agar pelaku segera diadili, sehingga keluarga korban dapat memperoleh keadilan dengan cepat.

Sementara itu, puluhan warga Maluku menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong. Mereka mendesak DPRK untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna menginvestigasi kasus tersebut.

“Aksi ini bertujuan mendesak DPRK Sorong segera membentuk Pansus pencari fakta kematian Kesia di Pantai Saoka,” ujar koordinator aksi, Zainudin Madamar, Kamis, 23 Januari 2024.

Madamar menambahkan, pihak keluarga korban masih menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan, termasuk kronologi dan rekonstruksi kasus.

“Kami curiga ada lebih dari satu pelaku dalam kasus ini. Banyak kejanggalan yang belum terjawab, dan kami akan terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa tersebut juga melibatkan masyarakat Maluku dan Sulawesi Utara yang turut merasa terlukai oleh peristiwa tragis ini.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru