Pernah Mangkrak di Polda, Skandal Korupsi Dana Covid-19 Malra Kini Masuk Meja KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 05:45 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali mencuat. Pasalnya, laporan yang sebelumnya dimasukkan ke Ditkrimsus Polda Maluku sejak tahun 2022 hingga kini tak pernah jelas ujungnya.

Kini, kasus yang menyeret nama Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH) resmi dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 September 2025.

Berkas laporan tersebut dimasukkan langsung oleh sumber anonim dengan membawa sejumlah dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 pada periode 2019–2021.

Dari penelusuran dokumen, terlihat jelas adanya indikasi korupsi senilai Rp56 miliar yang muncul dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, khususnya pada pos anggaran Dinas Sosial Maluku Tenggara.

Dalam LKPJ itu, disebutkan bahwa “realisasi belanja penanganan dampak sosial pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial mencapai Rp78 miliar, sementara dokumen perencanaan awal hanya sebesar Rp22 miliar.”

Selisih anggaran yang membengkak hingga Rp56 miliar inilah yang dinilai tidak memiliki penjelasan rinci, bahkan banyak program bantuan sosial yang dilaporkan namun tidak pernah sampai ke masyarakat penerima manfaat.

“Ini angka yang sangat fantastis dan tidak wajar. Ada indikasi mark up dan permainan serius dalam realisasi anggaran,” ungkap salah seorang pemerhati kebijakan publik di Maluku Teggara.

Publik masih mengingat bagaimana laporan serupa yang masuk ke Ditkrimsus Polda Maluku pada 2022 seolah dipetieskan.

Baca Juga :  "Main Enggo" Usai Penggeledahan, Kejaksaan Diminta Terbuka Perihal Kasus di Dinas PU Maluku

Meski bukti awal sudah diserahkan, penyelidikan dan penyidikan tidak berjalan transparan. Laporan bahkan dimentahkan tanpa kejelasan alasan hukum yang kuat.

“Ini janggal. Kenapa kasus sebesar dugaan korupsi dana Covid-19 bisa berhenti di tengah jalan? Padahal dana itu untuk kepentingan rakyat saat krisis,” kritik salah seorang aktivis antikorupsi di Ambon, Taufik.

Kini sorotan publik beralih ke KPK. Lembaga antirasuah didesak untuk segera turun tangan, melakukan investigasi, tidak hanya terhadap laporan terbaru, tetapi juga menelusuri alasan mandeknya penanganan kasus di Polda Maluku.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru