Tim Hukum Kabauw Ultimatum Polda Maluku: Tangkap Pelaku atau Stop Perdamaian Kosong!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 03:58 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Tim Hukum Samasuru Kabauw mendesak Polda Maluku untuk segera mengambil alih penanganan sejumlah kasus yang dinilai tidak ditangani secara transparan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Desakan ini disampaikan melalui rilis resmi pada Jumat (12/9/2025).

Dalam pernyataannya, Tim Hukum menilai penanganan dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan Musholla/Nanggar Asafari, Negeri Kabauw pada 1 April 2025, hingga kini tidak pernah dipublikasikan hasil penyelidikannya.

Hal ini, menurut mereka, berpotensi memperpanjang konflik di masyarakat.

Selain kasus lakalantas, Tim Hukum juga menyoroti sejumlah peristiwa penganiayaan, penyerangan, hingga penembakan yang menimpa warga Kabauw:

  1. Penganiayaan terhadap Aji Karepesina (sopir angkot) di Pasar Mardika Ambon pada 14 April 2025.
  2. Penganiayaan terhadap Ade Irma Karamah Pattimahu dan beberapa warga lainnya di Negeri Kailolo pada 27 Mei 2025.
  3. Penganiayaan terhadap Randi Karepesina bersama anaknya yang berusia dua tahun di Pelabuhan Feri Wainana, disusul penyerangan ke Negeri Kabauw pada 9 September 2025.
  4. Penembakan terhadap Ismail Karepesina, siswa SMP Negeri 26 Malteng, di Pelabuhan Feri Wainana.
  5. Penembakan terhadap Abdu Latif alias Bandung yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
  6. Penembakan terhadap Sarifat Pattiasina alias Cai yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga :  MANDAT Sambangi Wamlana, Fanatisme Dukungan Masyarakat Tak Dapat Dibendung

Tim Hukum menegaskan, aksi penyerangan, penganiayaan, dan penggunaan senjata api ilegal merupakan tindak pidana berat yang harus segera ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku.

Mereka juga mendesak Polda Maluku untuk melakukan razia dan menyita kepemilikan senjata api ilegal di Negeri Kailolo yang diduga kerap digunakan dalam aksi kekerasan.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka stop menyerukan perdamaian kosong kepada masyarakat Kabauw. Patut diduga aparat kepolisian sengaja memelihara konflik dengan membiarkan para pelaku kriminal terus berkeliaran,” tulis Tim Hukum dalam rilisnya.

Untuk diketahui, rilis resmi tersebut ditandatangani oleh Hamka Karepesina, Bansa Hadi Sella, M. Nur Latuconsina, Handi D. Sella, dan M. Ali Ripamole.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Lermatan Ridolof Kelbulan Gebrak KNPI Tanimbar, “Ketua Asbun, Malu Seluruh Pemuda!”
Kapolres SBB Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Jumat Keliling di Amalatu
KNPI Tanimbar: Kembalikan Blok Masela ke Offshore, Hentikan Polemik Lermatang
Bupati SBT Teken MoU Investasi Sagu di Forum Bisnis Sagu
Babinsa di SBT dan KKT Perkuat Kepedulian Sosial serta Dorong Generasi Muda Jadi Prajurit TNI
Tuntas Pembangunan Jembatan, Masyarakat Minta Pangdam Resmikan
Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIT

Pemuda Lermatan Ridolof Kelbulan Gebrak KNPI Tanimbar, “Ketua Asbun, Malu Seluruh Pemuda!”

Jumat, 6 November 2026 - 09:58 WIT

Kapolres SBB Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Jumat Keliling di Amalatu

Kamis, 5 November 2026 - 05:48 WIT

KNPI Tanimbar: Kembalikan Blok Masela ke Offshore, Hentikan Polemik Lermatang

Kamis, 5 November 2026 - 04:58 WIT

Bupati SBT Teken MoU Investasi Sagu di Forum Bisnis Sagu

Kamis, 5 November 2026 - 02:48 WIT

Tuntas Pembangunan Jembatan, Masyarakat Minta Pangdam Resmikan

Berita Terbaru

Trend Maluku

Bupati SBT Teken MoU Investasi Sagu di Forum Bisnis Sagu

Kamis, 5 Nov 2026 - 04:58 WIT