Ambon, Maluku– Tim Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Pombo menegaskan tidak pernah terjadi pesta minuman keras (miras) di kawasan konservasi Pulau Pombo seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.
Ketua Tim TWA Pulau Pombo, Indra Nanlohy, menegaskan bahwa pihaknya hadir dan bertugas di lokasi saat rombongan SOKSI Maluku datang ke pulau tersebut.
“Tidak ada pesta miras. Kami yang berjaga saat itu, dan yang dilakukan hanya pengecekan lokasi untuk kegiatan pembersihan serta penanaman pohon. Jadi jelas, berita yang beredar itu salah dan fitnah,” ujar Indra didampingi Zulham Marasabessy dan Richard Bakarbessy, Minggu (14/9/2025).
SOKSI: Fitnah yang Menyerang Marwah Organisasi
Menanggapi isu yang beredar, Ketua Harian Depidar SOKSI Maluku, Subhan Pattimahu, menegaskan tuduhan pesta miras yang menyeret nama Ketua Depidar SOKSI Maluku, Rohalim Boy Sangadji, adalah fitnah yang sengaja dimainkan pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Subhan, tudingan itu tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi besar SOKSI di Maluku.
“Isu pesta miras itu isu murahan. Sama sekali tidak benar. Ini fitnah untuk menjatuhkan marwah SOKSI. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Klarifikasi Kehadiran di Pulau Pombo
Subhan menjelaskan, kedatangan SOKSI Maluku ke Pulau Pombo semata-mata untuk mempersiapkan kegiatan bakti sosial HUT SOKSI 2025.
Rangkaian kegiatan tersebut mencakup penanaman pohon, bersih-bersih pantai, dan penebaran benih ikan (restocking).
Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Umum Depinas SOKSI, Bahlil Lahadalia, bersama sejumlah petinggi Forkopimda Maluku.
“Bahkan saat kami ke sana, tim resmi TWA Pulau Pombo dari BKSDA ikut mendampingi. Jadi tidak ada pesta miras sama sekali,” tambah Sekretaris Depidar SOKSI Maluku, Hendrik M. Wattimena.
SOKSI Tidak Gentar
Subhan menegaskan, SOKSI tidak akan tertekan oleh pemberitaan yang dinilai penuh fitnah.
“SOKSI adalah organisasi besar yang melahirkan partai besar. Kami tidak gentar dengan fitnah semacam ini. Kalau memang ada bukti, silakan ditunjukkan. Jangan hanya membangun opini dengan cerita karangan,” tutup Subhan.***














Komentar