Kemenag Maluku dan BRI Serahkan Living Cost Jemaah Haji 2025, Pastikan Efisien dan Tepat Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 10:06 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan optimal bagi calon jemaah haji (JCH) asal Maluku.

Melalui seremoni resmi, kedua pihak menyerahkan secara simbolis banknotes mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) sebagai biaya hidup (living cost) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Langkah ini menegaskan sinergi erat antara Kemenag sebagai regulator, BRI sebagai mitra perbankan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar jemaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Penyerahan dana dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Maluku, Djumadi Wali, dan Branch Manager BRI Office Ambon, Gilang Surya Pratama.

Total dana yang disalurkan untuk 1.086 jemaah haji asal Maluku mencapai SAR 975.000 atau setara lebih dari Rp4 miliar.

Djumadi Wali menegaskan bahwa penyediaan living cost menjadi salah satu prioritas utama dalam pelayanan haji, sebagaimana diatur dalam regulasi perhajian nasional.

“Penyediaan biaya hidup bagi jemaah haji merupakan amanat undang-undang. Kolaborasi dengan BRI ini mencerminkan upaya bersama untuk menghadirkan layanan haji yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Djumadi.

Baca Juga :  Disperindag Maluku Gelar Fogging di Pasar Mardika, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesehatan Publik

Sebagai Kepala Sektor Khusus I Madinah dalam operasional haji tahun ini, Djumadi menjelaskan bahwa alokasi living cost merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati oleh pemerintah bersama DPR RI melalui Komisi VIII.

Distribusi Terjamin Tepat Waktu dan Efisien

Djumadi memastikan bahwa proses distribusi SAR kepada jemaah akan berlangsung tepat waktu dan efisien. Dana akan disalurkan ketika jemaah memasuki Asrama Haji menjelang keberangkatan mereka dari Kota Ambon.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaah menerima hak mereka sebelum berangkat, agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, dan khusyuk,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru