Zainab Tuanani Bantah Tudingan Tak Beretika, Tegaskan SK Sudah di Meja Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 11:05 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Zainab Tuanani, angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media lokal yang menuding dirinya masuk ke ruangan Kepala Dinas (Kadis) untuk mengambil map berisi surat keputusan (SK).

Zainab menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, SK dimaksud memang sudah berada di meja kerjanya sebagai sekretaris Kadis.

“Saya perlu pertegas, surat itu ditujukan untuk saya dan memang sudah ada di meja kerja saya.”

“Bukan saya masuk ke ruangan Kadis lalu mengambil map dari meja beliau,” ujar Zainab saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (29/9/2025).

Sebagai sekretaris Kadis, Zainab menyebut membuka dan mendistribusikan surat-surat dinas merupakan bagian dari tugasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Dua Kementerian Gelar Workshop Penguatan Arsitektur REDD+, Ini Harapan PJ Gubernur Maluku

“Kecuali surat pribadi. Kalau surat-surat dinas, itu memang tanggung jawab kami. Jadi yang saya lakukan murni menjalankan tugas, bukan tindakan sewenang-wenang,” jelasnya.

Pertanyakan SK Hukuman Disiplin

Lebih jauh, Zainab mengaku terkejut dengan isi SK tersebut. Dokumen itu berisi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama setahun. Yang membuatnya heran, SK tersebut ditandatangani Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“Pangkat saya sama dengan Kabid GTK. Jadi saya mempertanyakan kapasitas beliau menandatangani SK penurunan pangkat saya. Itu sebabnya saya sampaikan langsung ke Pak Sekda,” katanya.

Ia juga menilai SK tersebut janggal karena memuat klausul “berdasarkan hasil pemeriksaan”, padahal dirinya mengaku tidak pernah diperiksa maupun ditegur. “Ditegur oleh Kadis pun tidak pernah, apalagi diperiksa,” tegasnya.

Sampaikan Keberatan ke Sekda

Karena tidak mendapatkan penjelasan dari Kadis, Zainab kemudian membawa SK itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Menurutnya, langkah tersebut wajar karena Sekda adalah pimpinan tertinggi ASN di provinsi.

“Pak Sekda bilang, kalau SK ditandatangani beliau, pasti melalui proses panjang, tidak mendadak seperti ini,” ungkapnya.

Bantah Bocorkan Dokumen

Zainab juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya membocorkan SK ke media demi mengejar tunjangan penghasilan pegawai (TPP) penuh.

“Itu fitnah. Saya tidak pernah komplain soal TPP. Kalau ada yang menuduh, silakan panggil saya langsung,” tegasnya.

Ia menyesalkan pemberitaan media yang, menurutnya, ditulis tanpa konfirmasi. “Saya sangat dirugikan dengan pemberitaan itu. Yang benar, SK tersebut memang sudah ada di meja kerja saya, bukan saya ambil di ruangan Kadis,” pungkas Zainab.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru