Dua ASN PU Disorot dalam Polemik Administrasi UPTD PUPR Maluku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:52 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, Maluku — Polemik administrasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan.

Dua nama aparatur, Marthin Simanjuntak dan Fahri Leka, disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik pengusulan administrasi yang dilakukan tanpa melalui mekanisme koordinasi dengan pimpinan langsung.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, proses pengajuan dokumen administrasi tersebut dinilai tidak mengikuti sistem komando dan tata kelola birokrasi yang berlaku. Dalam struktur pemerintahan, setiap usulan administrasi seharusnya melalui jalur koordinasi berjenjang sebelum diproses pada tingkat yang lebih tinggi.

Seorang sumber internal yang mengetahui dinamika tersebut menyatakan bahwa pengusulan administrasi tanpa koordinasi dengan atasan langsung berpotensi melanggar prinsip dasar tata kelola pemerintahan.

“Dalam birokrasi ada sistem komando dan mekanisme berjenjang yang harus dihormati. Jika pengusulan administrasi dilakukan tanpa koordinasi dengan pimpinan langsung, itu bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi bisa berdampak pada integritas tata kelola organisasi,” ujarnya.

Polemik tersebut memicu perhatian sejumlah kalangan yang mendorong Pemerintah Provinsi Maluku melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal serta disiplin aparatur, khususnya di lingkungan UPTD Dinas PUPR yang berlokasi di Passo, Kota Ambon.

Pengamat kebijakan publik di Ambon menilai pemerintah daerah perlu bersikap tegas jika ditemukan adanya pelanggaran administratif yang berpotensi merusak kredibilitas birokrasi.

“Disiplin aparatur adalah fondasi birokrasi. Jika benar ada pelanggaran administratif yang serius, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” katanya.

Situasi ini juga memunculkan dorongan agar Pemerintah Provinsi Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), guna memastikan setiap dugaan pelanggaran disiplin aparatur dapat ditangani secara transparan dan profesional.

Baca Juga :  Serahkan Hewan Qurban di Al Fatah, Golkar Maluku Jadikan Idul Adha Penguatan Kepedulian Sosial

Selain dua nama tersebut, sejumlah pihak lain di lingkungan internal birokrasi disebut turut menjadi perhatian dalam dinamika persoalan ini. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses administrasi yang dipersoalkan.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Marthin Simanjuntak dan Fahri Leka belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat juga belum mendapat tanggapan.

Polemik ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi serta menegakkan disiplin aparatur secara konsisten.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT