Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Penyebar Provokasi Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:40 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Pemuda Muhammadiyah Maluku meminta pihak kepolisian menindak tegas penyebar player bernuansa provokasi atas nama agama di media sosial.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Hukum dan HAM, Abas Souwakil, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai tindakan provokasi dengan membawa-bawa agama untuk kepentingan pribadi dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kami minta polisi menertibkan para provokator atas nama agama,” kata Abas.
Ia mengaku bingung dengan tingkah laku pihak yang membawa nama agama untuk kepentingan proposal pembangunan masjid miliknya.

“Masa urusan pribadi di masjidnya lalu dia mau memprovokasi umat satu Maluku untuk membela dirinya. Dia tidak tahu kalau gubernur (Hendrik Lewerissa) sudah membantu banyak masjid di Maluku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Raja Negeri Luhu Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Dusun Kambelo

Abas mengatakan, Gubernur Hendrik Lewerissa telah membantu puluhan masjid di Maluku. Berbagai kegiatan keagamaan juga telah banyak mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Menurutnya, saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran sehingga tidak semua permintaan bantuan bisa langsung dipenuhi.

“Kalau sadar, dia harus tahu bahwa sekarang ada efisiensi anggaran besar-besaran. Lalu dia mau paksa anggaran untuk kepentingannya sendiri, bagaimana dengan yang lain. Memangnya kalian sendiri yang punya masjid untuk dibangun. Kita semua juga punya masjid yang ingin dibangun, hanya kita tahu sopan santun,” ungkapnya.

Abas menambahkan, dalam sejarah Islam Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan pembakaran Masjid Dhirar (Masjid Pembangkang) yang dinilai memicu konflik di tengah umat. Perintah itu turun melalui wahyu dalam QS. At-Taubah ayat 107–110.

Baca Juga :  Pernah Mangkrak di Polda, Skandal Korupsi Dana Covid-19 Malra Kini Masuk Meja KPK

“Sekarang semua orang mau minta sementara uang tidak ada. Kalau gubernur kasih ke kalian lalu yang lain minta dan tidak dikasih, kemudian harus ribut lagi seperti kalian, apakah tidak kacau daerah ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan umat agar tidak terpancing provokasi dan tetap fokus pada peningkatan amal ibadah.

“Kami minta masyarakat jangan menghiraukan provokator seperti itu. Mereka hanya ingin mengurus kepentingannya sendiri. Kalau dibiarkan, hal seperti ini bisa merusak keadaan,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru