Tak Ditopang Industri Besar, SBB Tetap Mampu Berikan Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Kompetitif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:06 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

πŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku – Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal dan belum ditopang oleh investasi perusahaan-perusahaan besar sebagaimana sejumlah daerah lain di Maluku, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) justru mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan aparatur, Jumaat (31/07).

Salah satunya melalui penetapan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebesar Rp750 ribu per bulan, yang kini menjadi salah satu besaran tertinggi di Provinsi Maluku.

Kebijakan yang diambil Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Camat Taniwel Timur, Thoas A. Mawene, menilai keputusan tersebut mencerminkan keberanian pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas anggaran, meski kondisi fiskal daerah tidak ditopang oleh sektor industri maupun investasi berskala besar.

“Besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Barat berada pada titik yang aman, yakni Rp750 ribu. Angka ini cukup manusiawi jika dibandingkan dengan sejumlah kabupaten lain di Maluku. Kebijakan Bupati Asri Arman patut diapresiasi,” kata Mawene.

Menurutnya, Kabupaten Seram Bagian Barat bukan daerah penghasil dengan aktivitas industri besar yang mampu menopang pendapatan daerah secara signifikan.

Namun, melalui pengelolaan keuangan yang terukur dan penentuan prioritas belanja yang tepat, pemerintah daerah tetap mampu memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.

“Bupati mampu memenej keuangan daerah dengan sangat baik sehingga gaji PPPK Paruh Waktu di SBB berada pada angka yang lebih besar dibandingkan beberapa kabupaten lain di Maluku.”

Baca Juga :  Disperindag Maluku Gelar Apel Pagi dan Rapat Tindak Lanjut Penataan Pasar Mardika

“Ini menunjukkan adanya keberpihakan kepada pegawai yang selama ini menjadi bagian penting dari pelayanan publik,” ujarnya.

Mawene menjelaskan, di lingkungan Kantor Camat Taniwel Timur terdapat sekitar 25 PPPK Paruh Waktu yang memperoleh manfaat langsung dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, para pegawai tersebut selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan administrasi dan pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Kurang lebih ada 25 PPPK Paruh Waktu di kantor kami yang terfasilitasi melalui kebijakan ini. Mereka selalu menjadi atensi kami karena memiliki kontribusi besar terhadap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Komitmen terhadap peningkatan kualitas aparatur juga sebelumnya ditegaskan Bupati Asri Arman saat melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (31/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme.

Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan representasi kepercayaan pemerintah sekaligus harapan masyarakat untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menghilangkan ego sektoral, memperkuat komunikasi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta membangun sinergi dalam mewujudkan visi pembangunan “SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine”.

Selain itu, Asri Arman menekankan bahwa keberhasilan organisasi merupakan hasil kerja bersama seluruh tim.

Baca Juga :  MIP dan Ujian Keadilan Pembangunan Maluku

Karena itu, para pejabat diminta menjadi pemimpin yang inspiratif, mampu memotivasi jajaran, membangun lingkungan kerja yang profesional, serta selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pesan tersebut dinilai selaras dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang menunjukkan bahwa pembangunan birokrasi di Kabupaten Seram Bagian Barat tidak hanya diarahkan pada penataan organisasi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan aparatur sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik.

Besaran gaji yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat juga terlihat lebih kompetitif apabila dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Maluku.

Di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pemerintah daerah menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp250 ribu per bulan, meski pembayarannya dialokasikan penuh selama 12 bulan melalui APBD.

Sementara di Kabupaten Maluku Tengah, berdasarkan pernyataan Anggota DPRD Maluku Tengah Ahmad Ajlan Alwi, besaran gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp500 ribu per bulan dan sempat menjadi perhatian karena dinilai masih berada di bawah ketentuan yang diharapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa meski tidak memiliki basis ekonomi yang ditopang investasi perusahaan-perusahaan besar, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mampu mengambil kebijakan yang relatif lebih progresif dalam memperhatikan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini sekaligus menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat di bawah kepemimpinan Bupati Asri Arman dalam membangun birokrasi yang profesional, produktif, dan berintegritas melalui penguatan kesejahteraan aparatur, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah serta prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru