Orang Tua Murid Desak Pencopotan Kepala SMA Negeri 7 Kota Tual, Diduga Lakukan Pemotongan Dana PIP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 04:53 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Tual, Maluku— Sejumlah orang tua murid SMA Negeri 7 Kota Tual mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Sekolah Frangsina Songjanan.

Desakan ini muncul menyusul dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut keterangan sala satu orang tua murid, pemotongan Dana PIP tersebut disebut kepala sekolah sebagai hasil kesepakatan bersama dalam rapat dengan wali murid.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh sejumlah orang tua yang menegaskan tidak pernah ada persetujuan resmi terkait pemotongan bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat itu.

“Pemotongan Dana PIP dilakukan sepihak. Tidak ada kesepakatan sebagaimana disampaikan kepala sekolah,” ujar salah satu perwakilan orang tua murid, Senin (22/12).

Baca Juga :  Mantan Wagub Maluku Tarik Garis Perjuangan Baru Bersama Hanura, Orno Resmi Daftar Calon Ketua DPD

Tak hanya soal Dana PIP, kepala sekolah juga diduga kerap mengambil kebijakan yang merugikan peserta didik.

Sumber mengungkapkan, sejumlah siswa kelas X dan XI tidak diizinkan mengikuti ujian semester dan ujian kenaikan kelas hanya karena belum membayar iuran komite sekolah.

Bahkan, terdapat kasus siswa berprestasi yang merupakan mantan anggota Paskibraka—yang dinilai telah mengharumkan nama sekolah—tidak diberikan kesempatan mengikuti ujian akhir karena keterlambatan hadir beberapa hari.

Akibatnya, siswa tersebut hingga kini belum memperoleh ijazah dan diminta pindah sekolah ke Ambon, namun realisasi kepindahan tersebut tidak pernah terjadi.

Mereka juga menilai kepemimpinan kepala sekolah selama bertahun-tahun tidak membawa kemajuan signifikan bagi SMA Negeri 7 Kota Tual.

Dengan jumlah siswa mencapai lebih dari 300 orang, kondisi dan kualitas pengelolaan sekolah dinilai masih jauh dari standar yang seharusnya.

“Yang terlihat bukan pembinaan, tetapi tekanan terhadap siswa. Tidak ada perubahan berarti selama yang bersangkutan memimpin,” ungkap orang tua murid lainnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, mereka secara tegas meminta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menonaktifkan kepala sekolah dari jabatannya.

Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat pengawasan terkait untuk melakukan audit keuangan, khususnya terhadap pengelolaan Dana PIP dan dana sekolah lainnya.

“Kami minta pemerintah provinsi tidak menutup mata. Jika terbukti ada pelanggaran, kepala sekolah harus dicopot dan diganti dengan figur baru yang berintegritas,” tegas mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 7 Kota Tual maupun Dinas Pendidikan Provinsi Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru