Serangan di Media Sosial dan Saluran WAG, Walikota Ambon Ingatkan Pentingnya Fakta dan Etika Kritik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:20 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menanggapi tudingan aktivitas ilegal yang disebarkan oleh sejumlah aktivis kota melalui media sosial dan WhatsApp Group (WAG) besar di Maluku.

Tanggapan itu langsung melalui akun Facebook pribadinya pada, Selasa (27/01).

Ia menekankan bahwa kritik publik harus berbasis fakta dan tidak boleh menyerang nama baik seseorang tanpa bukti.

Dalam pernyataannya, Walikota menyatakan bahwa kebebasan berpendapat tidak memberi hak untuk membangun narasi sepihak terkait pejabat publik maupun aktivitas yang belum terbukti. Ia menegaskan prinsip asas praduga tak bersalah, yang berlaku bagi semua warga negara, termasuk pejabat publik.

“‘Tangkap dan penjarakan’ hanya tepat ditujukan kepada mereka yang telah terbukti bersalah melalui keputusan hukum yang berkekuatan tetap, bukan berdasarkan dugaan atau opini di media sosial,” ujar Walikota.

Ia juga meluruskan istilah yang kerap disalahpahami, yakni gratifikasi dan retribusi. Menurut Walikota, gratifikasi adalah pemberian uang atau barang kepada penyelenggara negara karena jabatannya, sedangkan retribusi adalah pembayaran atas jasa atau izin kepada pemerintah sebagai lembaga, bukan individu.

Walikota menekankan bahwa tudingan yang tidak berbasis fakta bisa menjadi upaya pembunuhan karakter, bukan sekadar kritik.

Ia mencontohkan kasus yang dikaitkan dengan seorang warga, Mujahidin Buano, yang disebut menerima sesuatu dari pengelola tambang.

Hal itu baru relevan sebagai gratifikasi jika diterima oleh penyelenggara negara.

Baca Juga :  Forum Peduli SBB Berangkatkan Satu Truk Bantuan Kemanusiaan ke Lisabata–Patahuwe

“Sebagai masyarakat Ambon, mari kita menghargai hak setiap orang, termasuk hak saya sebagai pejabat publik, untuk tidak diserang atau dinarasikan secara sepihak.”

“Kritik yang konstruktif selalu diterima, tetapi tuduhan yang belum terbukti harus dihindari. Beta Par Ambon, Ambon Par Samua,” kata Walikota.

Pernyataan ini muncul setelah tudingan aktivitas ilegal tersebar luas di Facebook dan grup WhatsApp lokal, menimbulkan perhatian publik dan menuntut klarifikasi dari pemerintah kota.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru