Terpantau, Respons Walikota Ambon atas Polemik Kritik dan Proses Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:45 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan respons terbuka melalui akun media sosial pribadinya terkait polemik kritik dan langkah hukum yang diambilnya menyusul tuduhan fitnah yang dilayangkan oleh salah satu aktivis di Ambon beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya pada Jumat (30/01) dini hari, Walikota menyoroti maraknya penafsiran yang menyebut pejabat publik harus menerima segala bentuk cacian, hujatan, tuduhan, hingga fitnah atas nama kritik.

Ia menilai pandangan tersebut keliru dan berpotensi mengaburkan batas antara kritik yang konstruktif dan tuduhan sepihak yang belum tentu benar.

Walikota menegaskan bahwa meskipun menyandang status sebagai pejabat publik, hak asasi manusia—termasuk hak atas harkat, martabat, serta perlindungan hukum—tetap melekat dan tidak serta-merta gugur.

Menurutnya, menempuh jalur hukum bukanlah sikap anti-kritik, melainkan bentuk ketaatan pada prinsip negara hukum serta upaya mencari keadilan secara konstitusional.

Ia juga menekankan bahwa proses hukum merupakan mekanisme yang sah dan berwenang untuk menilai terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran.

Jika laporan tidak memenuhi unsur hukum, maka akan ditolak; sebaliknya, jika terpenuhi, maka akan diproses sesuai ketentuan.

Hal ini, menurutnya, justru menjadi contoh agar masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri.

Dalam pernyataannya, Walikota turut mengingatkan pentingnya memahami makna kritik sebagaimana didefinisikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni tanggapan yang disertai uraian, pertimbangan objektif, serta bertujuan untuk perbaikan, bukan sekadar mencela atau membangun opini tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :  Program Prioritas Wattimena-Toisutta: Air Bersih, Pengurangan Kemacetan, dan Ekonomi Kreatif

Unggahan tersebut ditutup dengan refleksi pribadi Walikota sebagai pejabat publik, serta ajakan untuk tetap menjunjung etika, kesadaran hukum, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat di ruang publik maupun media sosial.

Pernyataan ini pun mendapat beragam respons dari masyarakat dan menjadi perhatian publik di Kota Ambon.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru