Ketum HIPMI Maluku Jadi Pimpinan Sidang, Sekum Dorong UU Kepulauan di Forum Nasional HIPMI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 00:36 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

MAKASSAR – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku tampil strategis dalam Sidang Dewan Pleno (SDP) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI 2026 yang digelar pada 14–16 Februari 2026 di Four Points by Sheraton Makassar.

Dalam forum nasional bertema “HIPMI Penggerak Ekonomi untuk Indonesia Berdaulat” tersebut, Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, dipercaya menjadi bagian dari pimpinan presidium sidang pleno.

Penunjukan ini menjadikan peran aktif dan posisi strategis HIPMI Maluku dalam dinamika organisasi tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku, Gemelita Pattiradjawane, memberikan pandangan umum BPD se-Indonesia, secara tegas mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Kepulauan serta penguatan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan.

Menurut Gemelita, forum SDP bukan sekedar agenda rutin organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gagasan dan merumuskan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peran pengusaha muda.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, yang dinilai berhasil memperkuat kolaborasi lintas sektor antara HIPMI dengan pemerintah pusat, kementerian, BUMN, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan ekonomi nasional.

“Kami melihat HIPMI tidak lagi hanya bergerak dalam ruang internal organisasi, tetapi telah membuka kemitraan strategis dengan berbagai stakeholder nasional. Ini memperkuat positioning HIPMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertemu Orang Tua Wali, Komisi II DPRD SBB Kunjungi SD Negeri Nikilukan dan Niwilehu

Dalam kesempatan tersebut, BPD HIPMI Maluku juga mengapresiasi pengembangan platform digital HIPMI GO sebagai bagian dari transformasi organisasi berbasis teknologi.

Digitalisasi ini dinilai membawa perubahan signifikan dalam sistem keanggotaan, database kader, validasi KTA, hingga monitoring struktur kepengurusan.

Namun demikian, Gemelita menilai implementasi di tingkat BPC masih menghadapi tantangan adaptasi sumber daya manusia dan integrasi administrasi manual ke sistem digital.

“Kami memandang perlu adanya penguatan kapasitas teknis BPC melalui pelatihan terstruktur, standarisasi implementasi hingga level kabupaten/kota, serta monitoring dan evaluasi berkala agar HIPMI GO benar-benar menjadi sistem utama organisasi,” tegasnya.

Selain isu kelembagaan, HIPMI Maluku secara khusus menyoroti persoalan ketimpangan fiskal yang dihadapi daerah kepulauan seperti Maluku.

Provinsi Maluku memiliki tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang menjadi kekuatan utama sektor kelautan Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap rantai pasok pangan nasional.

Namun, kontribusi tersebut dinilai tidak sejalan dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah.

“Ironisnya, kontribusi besar tersebut tidak berbanding lurus dengan penerimaan fiskal daerah. Dana bagi hasil dari sektor kelautan dan perikanan sangat kecil dibanding beban pembangunan wilayah kepulauan yang harus kami tanggung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Ambon dan P.P. Lease Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Aksi Pembagian Bendera Merah Putih

Ia juga menyoroti mahalnya biaya konektivitas antarpulau yang menjadi tantangan nyata pembangunan di wilayah kepulauan.

“Tiket domestik antar pulau seperti ke Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar bisa dua kali lebih mahal dari ke Jakarta. Ini realitas biaya tinggi yang kami hadapi,” jelasnya.

Kondisi fiskal yang terbatas tersebut berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti pelabuhan, cold storage, transportasi logistik, serta layanan pendidikan dan kesehatan.

Situasi ini turut memengaruhi daya saing pelaku usaha lokal, termasuk pengusaha muda, karena akses pasar dan akses modal menjadi terbatas.

Sebagai solusi, HIPMI Maluku kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan UU Kepulauan sebagai kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan.

“UU Kepulauan bukan sekadar regulasi administratif, tetapi instrumen penting untuk menjamin keadilan pembangunan, memperkuat alokasi fiskal, memperjelas kewenangan pengelolaan laut, dan memberikan afirmasi anggaran bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegas Gemelita.

Melalui forum SDP tersebut, HIPMI Maluku mengajak BPP dan seluruh BPD HIPMI se-Indonesia untuk bersama-sama mendorong isu UU Kepulauan menjadi perhatian nasional.

“Kami berharap Sidang Dewan Pleno ini melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi organisasi, tetapi juga berdampak pada kebijakan nasional, terutama bagi daerah-daerah kepulauan.”

“HIPMI harus hadir bukan hanya sebagai organisasi bisnis, tetapi sebagai kekuatan moral dan kekuatan pemikiran untuk memperjuangkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh Indonesia,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIT

Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran

Berita Terbaru