Piru, Maluku– Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan memperjuangan keluhan masayarakat untuk membangun Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Niwilehu dan Nikilukan Kecamatan Taniwel.
Hal ini di disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II Hamja Wakano beserta Anggotanya saat mengunjungi para siswa dan bertatap langsung dengan orang tua sisa di Desa Niwilehu, Selasa (14/01).
Menurutnya, untuk memperjuangkan SD Negeri di dua desa tersebut karena ratusan siswa yang bersekolah di Yayasan SD Kristen Niwilehu tidak mau kembali bersekolah. Bahkan para siswa saat ini sudah dikeluarkan dari Yayasan oleh orang tua siswa dan mereka saat ini berproses belajar di SD 1-2 Lisabata.
Akibat rentang kendali yang jauh untuk menempuh sekolah di SD Lisabata sesuai dapo dik siswa sudah terdaftar di sekolah tersebu, ungkapan Ketua Komisi, atas rentang kendali tersebut di atas, maka para siswa ini diberikan kelonggaran oleh pihak sekolah untuk proses belajar di Niwilehu dengan menggunakan gedung sala satu rumah warga yang disiapkan oleh pemerinta desa dan orang tua siswa untuk proses belaja.
Ditegaskan, atas persoalan tersebut maka DPRD melalui Komisi II akan sudah menampung aspirasi dari orang tua siswa yang sudah resah terhadap anak-anaknya dalam proses belajar. Maka itu Komisi satu dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga aktifitas belajar dapat kembali normal.
Ditegaakan, dengan keresahan yang dialami orang tua siswa yang peduli terhadap anak-anaknya untuk bersekolah dengan baik, maka Komisi II akan perjuangkan aspirasi orang tua siswa untuk meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas terkait untuk membangun SD Negeri demi kelancaran priaes belajar oleh siswa di kedua desa tersebut.
Selain Itu Anwar Tiga yang juga Komisi II ini mengatakan, DPRD sebagai menyambung aspirasi masyarakat tentunya akan berjuang bersama-sama dengan orang tua siswa agar pembangunan SD Negeri di kedua desa tersebut dapat terealisasi.
“Untuk membangun sekolah Negeri di dua desa ini sangatlah tepat sesuai dengan kebutuhan. Sebab di dusun saja ada sekolah Negeri maupun Yayasan apalagi di dua desa ini yang tak memiliki SD Negeri. Maka itu kami selalu Komisi II akan perjuangkan ini ke pemerintah daerah agar dapat di bangun SD Negeri di kedia desa bertengga ini, pungkasnya.
Ditegaskan, saat ini ratusan siswa ini masih terlantar dalam proses belajar karena bangunan rumah yang dipakai sangat tidak layak untuk digunakan. Untuk bersekolah di SD 1-2 Lisabata tentang kendalinya sangat jauh.
Untuk itu Tiha berharap, kepada orang tua siswa untuk bersabar sambil menunggu tidak lanjut DPRD melalui Komisi II. ” Pastinya kami tidak akan tinggal diam dan akan mendengar keluhkan maupun aspirasi masyarakat untuk sama-sama perjuangkan sekolah Negeri sesuai keinginan orang tua murid dan pemrintah desa,” Tuturnya.
Menurut sala satu orang tua Murid Ibu Sus Rutasouw saat bertatap muka dengan Komisi II DPRD SBB dirinya mengungkapkan, terkait dengan persoalan siswa ini para orang tua sudah resah atas proses belajar anak-anaknya, karena proses belajar saat serba kekurangan sala satunya bangunan sekolah dan mobiler.
“Kami tidak mau lagi anak anak kami kembali ke sekolah Yayasan SD Kristen Niwilehu, dan mereka saat terdaptar sebagai siswa SD 1-2 Lisabata sesuai dapo dik. Karena rentang kendali itu kami insiatip dengan pihak sekolah untuk anak-kami bersekolah di Niwilehu saja.
Dijelaskan, sebelumnya ratusan siswa ini berada pada sekolah Yayasan SD Kristen Niwilehu Nikilukan karena Kepala sekolahnya bukan dari PNS dan merupakan pegawai organik yakni Pedeta sehingga kami tidak mau lagi anak-anak kami untuk kembali lagi.
“Ada 100 sekian siswa yang masih simpan siur mengikuti proses belajar. Bahkan persoalan ini sudah disampaikan ke pemerintah daerah tetapi sampai saat ini belum ada titik terang sehingga membuat kami orang tua siswa resah,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada DPRD dalam hal ini Komisi II untuk membangun sekolah darurat sementara demi proses belajar para siswa tersebut. Saat ini bangunan rumah yang digunakan untuk proses belajar tidak memenuhi persyaratan. Maka itu orang tua siswa meminta agar DPRD melalui Komisi II untuk memperjuangkan aspirasi orang tua murid untuk membangun sekolah baru dalam hal ini SD Negeri.***