Bendahara SD Kristen Lamdesar Barat Akui Kekeliruan Administrasi dan Minta Maaf

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 10:27 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

TANIMBAR, TredingMaluku.com, – kabupaten Kepulauan Tanimbar. Menyikapi sorotan publik terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Kristen Lamdesar Barat, Bendahara sekolah, Ibu Pia, akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Dalam penjelasannya, Ibu Pia mengakui adanya kekeliruan prosedural dalam proses administrasi, khususnya terkait penandatanganan dokumen kwitansi yang belum ditandatangani oleh pihak terkait saat berada di Saumlaki.

“Memang benar ada kwitansi yang saat sampai di Saumlaki belum ditandatangani. Mengingat jarak tempuh antara Saumlaki dan Lamdesar yang cukup jauh, serta mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya jika harus bolak-balik, akhirnya saya mengambil inisiatif untuk menandatangani kwitansi tersebut,” ujarnya.

“Saat itu saya salah karena memang tidak sempat melihat penjelasan di atas saya sudah tanda tangan kwitansi di bawa yaitu tiru pak antoni punya tanda tangan dipembelian buku. Kemudian waktu itu karna salah saya minta kepada operator untuk ganti tapi sampai saat ini belum diganti,” terang Pia

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk memperlancar proses administrasi agar tidak menghambat jalannya kegiatan sekolah. Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa ada maksud untuk melakukan penyimpangan ataupun merugikan pihak mana pun.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Gelar Jalan Sehat Peringati National Walking Day 2026

Lebih lanjut, Ibu Pia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada semua pihak atas kekeliruan yang terjadi. Ia menyadari sepenuhnya bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Apa yang saya lakukan ini semata karena situasi yang memaksa, mengingat keterbatasan akses dan jarak yang jauh. Ke depan, kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga agar saya dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam setiap pengelolaan administrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak sekolah juga menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola administrasi. Peningkatan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku akan menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru