TANIMBAR, TredingMaluku.com, – kabupaten Kepulauan Tanimbar. Menyikapi sorotan publik terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Kristen Lamdesar Barat, Bendahara sekolah, Ibu Pia, akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Dalam penjelasannya, Ibu Pia mengakui adanya kekeliruan prosedural dalam proses administrasi, khususnya terkait penandatanganan dokumen kwitansi yang belum ditandatangani oleh pihak terkait saat berada di Saumlaki.
“Memang benar ada kwitansi yang saat sampai di Saumlaki belum ditandatangani. Mengingat jarak tempuh antara Saumlaki dan Lamdesar yang cukup jauh, serta mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya jika harus bolak-balik, akhirnya saya mengambil inisiatif untuk menandatangani kwitansi tersebut,” ujarnya.
“Saat itu saya salah karena memang tidak sempat melihat penjelasan di atas saya sudah tanda tangan kwitansi di bawa yaitu tiru pak antoni punya tanda tangan dipembelian buku. Kemudian waktu itu karna salah saya minta kepada operator untuk ganti tapi sampai saat ini belum diganti,” terang Pia
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk memperlancar proses administrasi agar tidak menghambat jalannya kegiatan sekolah. Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa ada maksud untuk melakukan penyimpangan ataupun merugikan pihak mana pun.
Lebih lanjut, Ibu Pia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada semua pihak atas kekeliruan yang terjadi. Ia menyadari sepenuhnya bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Apa yang saya lakukan ini semata karena situasi yang memaksa, mengingat keterbatasan akses dan jarak yang jauh. Ke depan, kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga agar saya dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam setiap pengelolaan administrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak sekolah juga menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola administrasi. Peningkatan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku akan menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.








































































Discussion about this post