Ambon, Maluku – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lidya Sarah Olivier (29), seorang ibu muda yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2017 melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Lidya memilih Puskesmas Benteng sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi dirinya dan keluarga. Sejak awal kehamilan, ia rutin menjalani pemeriksaan di FKTP tersebut. Ketika tiba saat persalinan, ia dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yakni Rumah Sakit Sumber Hidup GPM Ambon, untuk menjalani proses persalinan normal.
Meski terdaftar sebagai peserta JKN dengan hak rawat kelas 3, Lidya menegaskan bahwa dirinya tidak merasakan adanya perbedaan dalam pelayanan yang diberikan.
“Banyak orang mungkin masih ragu dengan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, namun saya sendiri telah membuktikan bahwa tidak ada perbedaan. Semua tenaga medis bertugas dengan baik, ramah, dan cepat dalam memberikan tindakan,” ujarnya.
Lidya menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit tanpa dikenakan biaya sedikit pun. Ia hanya mengeluarkan uang untuk keperluan pribadi bayinya yang sempat terlupa sebelumnya.
“Seluruh pelayanan diberikan secara gratis, sehingga saya bisa fokus pada pemulihan dan mengurus anak saya tanpa harus memikirkan biaya,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi proses administrasi yang sederhana dan efisien. Menurutnya, cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIS Digital melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Lidya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan dalam setiap tahap pengurusan, mulai dari administrasi hingga pelayanan medis.
“Tanpa saya sadari, BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam perjalanan saya sebagai seorang ibu. Persalinan pertama ini memberikan pengalaman yang sangat berharga, dan saya semakin yakin akan pentingnya menjaga status kepesertaan JKN agar selalu aktif,” tuturnya.
Sebagai penutup, Lidya mengajak masyarakat untuk tidak ragu menjadi peserta JKN.
“Jangan tunggu sampai sakit baru mendaftar. Pastikan diri dan keluarga memiliki perlindungan kesehatan sejak dini agar tidak menyesal di kemudian hari. Dengan JKN, kita tidak perlu lagi khawatir akan biaya kesehatan, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku,” pungkasnya.***