Home / SBB

Polres SBB Tahan Pembeli dan Pengangkut Sinabar, Warga Singgung Peran Kades

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku,- Polres Seram Bagian Barat (SBB) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan ilegal jenis sinabar di wilayah Kabupaten SBB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SM (27) dan MT (31) ditahan pada Jumat (22/5/2026). Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait aktivitas pengangkutan material tambang ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres SBB, IPTU Royke Nanulaita menjelaskan, SM diketahui berprofesi sebagai petani, sementara MT merupakan seorang wiraswasta.

“MT berperan sebagai pembeli material sinabar dari Desa Luhu, Kecamatan Huamual, sedangkan SM merupakan pemilik kendaraan yang digunakan untuk mengangkut material tersebut,” ujar Nanulaita.

Ia mengungkapkan, kedua tersangka diamankan saat hendak menyeberang menuju Ambon melalui kawasan Pelabuhan Feri Waipirit, Kecamatan Kairatu.

“Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan material sinabar seberat 120 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Ambon untuk diolah menjadi merkuri,” ungkapnya.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Pemda SBB Diakui Terarah dan Progres, Sinergi Pembangunan dan Dukungan HIPMI SBB

Menurut Royke, keduanya diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Di tengah proses hukum tersebut, penahanan dua tersangka justru memunculkan sorotan dari warga Desa Luhu. Salah satu warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menyentuh dugaan praktik pungutan atau retribusi ilegal di kawasan tambang sinabar.

Warga itu menilai, praktik penarikan retribusi yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun diduga dilakukan secara terstruktur dengan dalih pemasukan desa.

“Kalau pemilik sinabar bisa ditahan, kenapa pihak yang diduga menarik retribusi ilegal di tambang itu belum diproses hukum. Aktivitas itu juga dianggap mendukung pertambangan ilegal,” ujarnya.

Ia menduga, praktik pungutan tersebut telah berlangsung lebih dari tiga tahun dan nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, masyarakat disebut tidak pernah mengetahui secara terbuka penggunaan maupun jumlah dana yang terkumpul.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam aktivitas penarikan retribusi di area tambang sinabar tersebut.

Warga mendesak Polres SBB dan Polda Maluku segera mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang disebut mendukung aktivitas pertambangan ilegal itu.

Sementara itu, Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan merugikan negara.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya di sektor pertambangan. Selain merugikan secara ekonomi, dampaknya terhadap lingkungan juga sangat besar,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres SBB untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri
Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama
Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader
Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Terkendala Sertifikat Tanah, Bangun Kantor DPRD SBB Baru Jadi Opsi
Bupati SBB Pimpin Apel Hari Santri 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Kapolres SBB: Santri Punya Peran Strategis Jaga Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas
Meriahkan Sumpah Pemuda 2026, IMM dan HMI SBB Kolaborasi Gelar Dialog Publik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:27 WIT

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:20 WIT

Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:07 WIT

Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:28 WIT

Terkendala Sertifikat Tanah, Bangun Kantor DPRD SBB Baru Jadi Opsi

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT