Home / SBB

Terkendala Sertifikat Tanah, Bangun Kantor DPRD SBB Baru Jadi Opsi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:28 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai menjadi opsi menyusul belum tuntasnya penerbitan sertifikat hak pakai atas tanah kantor DPRD yang saat ini digunakan.

“Jika hingga awal 2027 sertifikat tersebut belum terbit, DPRD bersama pemerintah daerah akan mencari lahan baru yang memiliki legalitas jelas untuk pembangunan kantor baru,” akui Anggota DPRD SBB dari Fraksi Gabungan, Yani Hakim.

Dia katakan, kondisi gedung kantor DPRD saat ini mengalami kerusakan parah.

Bahkan, bagian atap bangunan telah bocor sehingga dinilai tidak layak digunakan untuk menunjang aktivitas kedewanan.

“Kantor DPRD mengalami kerusakan parah, bahkan atap sudah bocor sehingga tidak layak untuk digunakan,” kata Yani kepada media melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2026).

Menurut Yani, Sekretariat DPRD telah mengecek sejumlah bangunan di wilayah Piru untuk mencari lokasi alternatif.

Namun, bangunan yang tersedia dinilai tidak representatif karena berukuran kecil dan belum memadai untuk menunjang aktivitas lembaga legislatif.

Baca Juga :  Perihal Pendidikan di SBB; Jafar Siddiq Tekankan Kepala Sekolah Bukan Sekadar Jabatan, Kinerja Jadi Ukuran

Atas pertimbangan tersebut, Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kairatu dipilih sebagai lokasi sementara karena dinilai paling representatif untuk menampung aktivitas DPRD SBB.

Di sisi lain, persoalan legalitas tanah menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan renovasi gedung kantor DPRD.

Padahal, menurut Yani, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengalokasikan anggaran renovasi melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Namun, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena tanah tempat gedung kantor DPRD berdiri belum memiliki sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten SBB dan belum menjadi aset daerah.

“DPRD dan Pemerintah Daerah telah berupaya untuk melegalkan tanah tersebut dengan cara mengajukan penerbitan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten SBB,” ujarnya.

Yani menjelaskan, kepastian status tanah diperlukan sebelum renovasi dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Akses ke Ambon Terganggu! Warga Nurue Segel Jalan Raya

Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah masih menunggu proses penerbitan sertifikat hak pakai melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Piru.

Jika persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan hingga awal 2027, pembangunan gedung baru di atas lahan lain yang telah bersertifikat akan menjadi alternatif yang dipertimbangkan.

“Jika sampai dengan awal tahun 2027 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten SBB belum bisa diterbitkan oleh BPN Perwakilan Piru, maka DPRD dan Pemda akan mencari lahan baru yang bersertifikat dan bisa dijadikan aset Pemerintah Daerah untuk membangun gedung kantor baru,” jelasnya.

Dengan demikian, keputusan mengenai masa depan gedung DPRD SBB masih bergantung pada kepastian legalitas tanah kantor yang ada saat ini.

Apabila sertifikat berhasil diterbitkan, rencana renovasi dapat kembali dipertimbangkan.

Sebaliknya, jika belum ada kepastian hingga batas waktu tersebut, pencarian lahan baru menjadi opsi untuk pembangunan gedung kantor DPRD yang baru.

Sementara itu, aktivitas DPRD SBB untuk sementara berlangsung di Gedung SKB Kairatu sembari menunggu penyelesaian persoalan sertifikat tanah dan keputusan pemerintah daerah terkait penanganan gedung kantor tersebut.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri
Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama
Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader
Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Bupati SBB Pimpin Apel Hari Santri 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Kapolres SBB: Santri Punya Peran Strategis Jaga Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas
Meriahkan Sumpah Pemuda 2026, IMM dan HMI SBB Kolaborasi Gelar Dialog Publik
Jalan Lintas Lohia–Kairatu Dinilai Strategis, KNPI SBB Dorong Konektivitas Lumbung Pangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:27 WIT

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:20 WIT

Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:07 WIT

Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:28 WIT

Terkendala Sertifikat Tanah, Bangun Kantor DPRD SBB Baru Jadi Opsi

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT