Ambon, Maluku – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Senin hari ini (10/2/2025), resmi menggelar Operasi Keselamatan Salawaku 2025. Sebelumnya, seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini mengikuti apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Dalam upacara tersebut, Kapolda Maluku berharap, operasi keselamatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hadir dalam apel gelar pasukan operasi keselamatan, Direktur Lantas Polda Maluku, Kapolresta Ambon beserta Wakapolresta dan para pejabat utama. Turut hadir Kepala PT. Jasa Raharja Ambon, dan perwakilan Komandan POM AU.
Kapolda mengatakan, apel gelar pasukan juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1446 hijriah.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 10 – 23 Februari 2025. Operasi keselamatan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang bertemakan “Tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta cita”.
Menurutnya, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Permasalan-permasalan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcarlantas. Selain itu juga diperlukan kebersamaan antar instansi pemerintah lainnya.
Operasi keselamatan bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Sementara sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Keselamatan Salawaku 2025.
Dia bilang, operasi ini merupakan jenis operasi harkamtibmas di bidang lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum kepada pengemudi, pengendara dan masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran berlalu lintas, dengan menggunakan ETLE baik statis, mobile dan blangko teguran.
Kapolda berpesan kepada para peserta apel untuk melakukan langkah-langkah seperti, mendeteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi tempat yang rawan pelanggaran, laka lantas dan kemacetan.
Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, dan sebagainya.
Melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan stakeholder terkait di terminal untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi angkutan umum serta pemeriksaan kadar alkohol maupun narkoba secara random.
Melakukan pengecekan jalur atau survei jalur serta mendatakan jalur mana yang digunakan masyarakat untuk menuju ke lokasi tujuan.
Kemudian melaksanakan pengecekan bersama dengan stakeholder terkait tentang jalur kawasan wisata serta datakan lokasi parkir kendaraan bermotor dan sarpras lainnya.
“Lakukan kegiatan sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang tentang pembatasan operasional kendaraan bermotor angkutan barang,” ajak Kapolda. (**)