Tanimbar, Trending-Maluku.com, – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Fredek Y. Kormpaulun, yang merupakan putra asli Desa Lermatan, mengeluarkan pernyataan sikap tegas menolak cara kerja tim satgas terkait proyek investasi besar senilai Rp350 triliun di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya kepada media ini, Jumat (22/5/2026), Kormpaulun menilai bahwa investasi yang seharusnya membawa kesejahteraan justru berpotensi membodohi masyarakat adat Lermatan.
“Investasi ini membodohi masyarakat Desa Lermatan demi pembangunan. Mereka mengabaikan seluruh hak-hak masyarakat, kepentingan desa, tanah, tatanaman, dan lain-lain,” tegasnya dengan nada geram.
Tanpa Sosialisasi, Masyarakat Ngamuk
Kormpaulun mengungkapkan bahwa Tim Satgas Subjek dan Objek yang disebut Apresial KJJP datang ke desa tanpa sosialisasi yang memadai. “Mereka tiba-tiba turun survei, masyarakat ngamuk. Mereka tidak pernah sosialisasi dengan masyarakat seperti apa,” ujarnya.
Padahal, menurut politisi muda ini, masyarakat Lermatan hanya menunggu kejelasan soal harga tanah dan tatanaman yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.
Standar Harga Harus Jelas
Anggota DPRD itu mendesak tim satgas untuk melakukan sosialisasi dengan standar penilaian yang transparan. Ia memberikan simulasi bahwa tanah kosong, tanah produktif (kebun kelapa, pisang), hingga tanah di sekitar area smelter harus memiliki klasifikasi dan nilai ekonomis yang jelas.
“Misalnya Inpex beroperasi di Lermatan selama 20 tahun, mesti dinilai ekonomis. Tanah yang dekat area smelter estimasinya berapa sampai berapa? Misalnya dari Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per meter persegi,” paparnya.
“Bila itu disosialisasikan, maka masyarakat Desa Lermatan sepakat tanda tangan berita acara yang melibatkan seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.
Ancaman Perlawanan
Kormpaulun memperingatkan bahwa tanpa transparansi, masyarakat Lermatan akan melawan. Ia mencontohkan kekhawatiran terulangnya kasus Nustual di tanah Lermatan.
“Masyarakat tidak ingin yang terjadi di Nustual, terjadi lagi di Lermatan. Hari ini banyak penjelasan dari tim terpadu bahwa nanti akan sejahtera. Mana MOU atau berita acara yang mereka sampaikan ke masyarakat bahwa tenaga kerja akan direkrut dan diprioritaskan secara khusus, tanah dan tatanaman dibayarkan sebagai ganti rugi? Mereka belum menjelaskan itu,” kritiknya.
Dengan tegas, ia menyatakan: “Sebagai anak Lermatan, sebagai anggota DPRD, saya akan mendukung pernyataan sikap masyarakat seratus persen. Proyek Rp350 triliun ini bukan berkah untuk orang Lermatan, tapi kutuk bagi orang Lermatan.”
Satgas Janji Akomodir
Menanggapi penolakan tersebut, Christianus Fatlolon dari Satgas Objek menjelaskan bahwa permintaan masyarakat akan diakomodir. Kegiatan sosialisasi telah diagendakan di Balai Desa Lermatan pada Sabtu (23/5/2026).
“Pasca penolakan, permintaan masyarakat akan kami akomodir dan dipenuhi,” ujar Fatlolon.
Masyarakat Lermatan kini menanti realisasi janji sosialisasi tersebut sambil bersiaga untuk menyatakan sikap jika tuntutan transparansi harga tanah dan tatanaman tidak dipenuhi.







































































Discussion about this post