TANIMBAR, Trending-Maluku.com, – Pernyataan tegas Ketua Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Tanimbar Selatan yang meminta penghormatan terhadap hak masyarakat adat Lermatang kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, di balik jabatannya sebagai pimpinan organisasi gereja, pria tersebut juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pernyataan tersebut murni mewakili aspirasi jemaat dan masyarakat, atau justru merupakan langkah yang diduga sengaja dimainkan melalui jalur organisasi gereja untuk kepentingan tertentu?
Konflik Kepentingan yang Mengemuka
Sebagai pejabat di bidang hukum, ia seharusnya memahami secara utuh syarat-syarat dan mekanisme hukum yang diatur perundang-undangan agar status kawasan hutan negara dapat dialihkan menjadi kawasan hutan adat.
Padahal, aturan menetapkan bahwa pengakuan tersebut tidak bisa hanya berdasarkan klaim semata, melainkan memerlukan pembuktian tertulis, batas wilayah yang jelas, serta pengakuan resmi melalui proses administrasi dan verifikasi yang ketat.
Jems Masela, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini.
“Yang menjadi persoalan adalah ketika seseorang memiliki dua peran yang berpotensi bertentangan. Sebagai Kabag Hukum, seharusnya ia menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan prosedur hukum yang benar kepada masyarakat. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan interpretasi keliru di publik,” ujar Jems Masela kepada media ini, Rabu (18/6).
Ia menambahkan, “Pernyataan yang disampaikan cenderung provokatif dan berpotensi mengadu domba. Seolah-olah negara tidak menghargai hak warga, padahal mekanisme hukumnya telah tersedia dan harus ditempuh secara prosedural.”
Kekhawatiran Menjelang PSN Blok Masela
Di satu sisi, pernyataan tersebut seolah-olah memperjuangkan hak rakyat. Namun di sisi lain justru dianggap mengesampingkan tata cara hukum yang seharusnya dipahami sebagai Kabag Hukum.
Hal ini memunculkan kekhawatiran, apakah sikap tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian masalah, atau justru berpotensi menimbulkan keresahan dan ketegangan di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Jems Masela menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas wilayah menjelang mega proyek tersebut.
“Kita semua paham bahwa Blok Masela adalah proyek strategis nasional yang membawa harapan besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya di Kepulauan Tanimbar. Namun, pernyataan-pernyataan yang tidak terukur justru bisa menimbulkan kegaduhan yang merugikan semua pihak. Masyarakat menjadi bingung, investor was-was, dan proses pembangunan bisa terhambat,” paparnya.
Pentingnya Jalur Hukum yang Jelas
Sebagai pejabat yang memahami regulasi, seharusnya ia dapat mengarahkan masyarakat agar menempuh jalur hukum yang jelas dan terukur, bukan melontarkan pernyataan yang diduga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara kepentingan masyarakat dan negara.
“Pengakuan hak ulayat atau hutan adat itu ada mekanismenya. Ada Peraturan Menteri LHK, ada prosedur verifikasi yang melibatkan berbagai pihak. Seharusnya tokoh seperti Ketua AMGPM dan Kabag Hukum ini menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Bukan malah menjadi sumber perpecahan,” tegas Jems Masela.
Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan provokatif bisa berimplikasi hukum.
“Jika terbukti pernyataannya menimbulkan keresahan dan mengadu domba, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Apalagi jika itu dilakukan oleh seorang abdi negara yang seharusnya netral dan mengayomi. Sangat disayangkan jika kapasitas ganda ini justru digunakan untuk agenda yang tidak jelas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua AMGPM Tanimbar Selatan yang juga Kabag Hukum Pemkab Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan yang dialamatkan kepadanya.
Namun, publik berharap agar pernyataan-pernyataan ke depan lebih mengutamakan dialog konstruktif dan penyelesaian solutif.






































































Discussion about this post