Kunjungi KesbangPol dan FKPT Maluku, Saadiah Uluputty Soroti Konflik Agraria hingga Pencegahan Terorisme

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:37 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Anggota DPR RI Komisi XIII, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan mitra strategis Komisi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku serta Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat KesbangPol, lantai V Kantor Gubernur Maluku, Jumat (7/8/2026).

Uluputy diterima langsung Kepala Badan KesbangPol Maluku Daniel Eduard Indey dan Ketua FKPT Maluku Ruslan Basry.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Artje Lainata; perwakilan Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik sekaligus Sekretaris FKPT Maluku, Firda Bin Yusuf; perwakilan Bidang Ideologi Kebangsaan, Abdi Wasahua; serta Satgas FKPT Maluku, M. Fahrul Kaisuku.

KesbangPol Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI

Kepala KesbangPol Maluku, Daniel Eduard Indey, dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Saadiah Uluputty.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif di tingkat pusat, khususnya dalam menyampaikan berbagai dinamika sosial, politik, kebangsaan, keamanan dan ketertiban yang berkembang di Maluku.

Indey menilai komunikasi langsung dengan Anggota DPR RI penting karena sejumlah persoalan di daerah membutuhkan dukungan kebijakan dan perhatian pemerintah pusat.

KesbangPol, kata dia, memiliki posisi strategis dalam membangun koordinasi lintas sektor sekaligus menjaga stabilitas daerah melalui penguatan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasional, ketahanan sosial, ekonomi dan budaya, serta fasilitasi terhadap organisasi kemasyarakatan.

Karena itu, komunikasi dengan DPR RI diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan daerah secara lebih komprehensif sehingga kebijakan pemerintah pusat dapat semakin responsif terhadap kondisi Maluku.

FKPT Paparkan Peran Pencegahan Terorisme

Sementara itu, Ketua FKPT Maluku, Ruslan Basry, menjelaskan posisi dan peran FKPT sebagai mitra strategis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya pencegahan terorisme di daerah.

FKPT merupakan forum koordinasi yang dibentuk dalam rangka memperkuat pencegahan terorisme berbasis daerah melalui pendekatan yang mengedepankan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi serta berbagai unsur terkait.

Di Maluku, FKPT saat ini berada pada tingkat provinsi dan berkedudukan di ibu kota provinsi. Belum terdapat FKPT pada tingkat kabupaten/kota.

Ruslan menjelaskan, peran FKPT tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap aksi terorisme, tetapi lebih jauh pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi yang dapat berkembang menjadi konflik, radikalisme, intoleransi maupun ancaman terhadap ketahanan sosial masyarakat.

Karena itu, penguatan koordinasi dengan KesbangPol dan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar potensi persoalan di tengah masyarakat dapat dikenali dan ditangani sejak dini.

Uluputty: Reses Pertama di Komisi XIII Harus Jadi Momentum Perkuat Mitra di Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Saadiah Uluputty mengatakan kunjungan ke KesbangPol dan FKPT Maluku merupakan bagian dari agenda reses pertamanya setelah mengalami perubahan penugasan di DPR RI dan bergabung dengan Komisi XIII.

Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai momentum untuk bertemu langsung dengan mitra-mitra Komisi XIII di daerah sekaligus menyerap berbagai persoalan yang nantinya dapat dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

Baca Juga :  KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

“Ini masa sidang pertama saya setelah di-rolling ke Komisi XIII. Ini juga reses pertama. Karena itu, saya berkunjung ke mitra-mitra Komisi XIII. Ini momentum yang baik untuk melihat langsung persoalan di lapangan, sehingga ada hal-hal yang memang perlu kita suarakan di pemerintah pusat,” kata Saadiah.

Sebelum mengunjungi KesbangPol dan FKPT, Saadiah juga melakukan kunjungan ke sejumlah mitra lainnya di Maluku, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Pemasyarakatan Ambon.

Dari kunjungan tersebut, ia mengaku mendapatkan berbagai informasi mengenai persoalan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat yang menurutnya harus mendapatkan perhatian pemerintah pusat.

Salah satunya berkaitan dengan pelayanan administrasi dan kekayaan intelektual.

Saadiah mengatakan, banyak produk asli Maluku yang memiliki potensi ekonomi dan nilai budaya, namun belum mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurut dia, pelayanan terkait HAKI seharusnya dapat semakin didekatkan kepada masyarakat di daerah sehingga masyarakat tidak selalu dibebani dengan kebutuhan untuk mengurus berbagai administrasi ke Jakarta.

“Banyak produk asli Maluku yang saya temui belum mendapatkan HAKI. Saya kira urusan-urusan seperti ini harus kita dekatkan kepada masyarakat. Jangan semua harus ke Jakarta. Kalau bisa dilayani di Maluku, maka pelayanan itu harus diperkuat di Maluku,” ujarnya.

Lapas Ambon dan Persoalan Agraria

Uluputty juga menyinggung hasil kunjungannya ke Lapas Ambon. Ia mengaku prihatin melihat sejumlah warga binaan, khususnya anak-anak muda, yang menurutnya masih memiliki potensi besar tetapi akhirnya harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Ia menilai persoalan tersebut tidak selalu dapat dilihat semata-mata dari sisi penegakan hukum, tetapi juga harus ditelusuri dari persoalan mendasar yang terjadi di masyarakat.

Salah satu yang disorot adalah persoalan agraria.

Menurut Uluputty, ketidakjelasan penyelesaian sengketa tanah, tumpang tindih regulasi serta lemahnya penyelesaian konflik agraria dapat menjadi salah satu faktor yang menyeret masyarakat ke dalam persoalan hukum.

“Saya lihat di lapas itu dada saya sesak. Anak-anak muda yang hebat, yang seharusnya tidak perlu berurusan dengan hukum, akhirnya terjerat. Karena itu kita harus melihat persoalannya dari hulu. Jangan hanya melihat ketika orang sudah masuk penjara,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dasar masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik sosial maupun persoalan hukum.

Dalam konteks tersebut, Saadiah melihat KesbangPol memiliki posisi penting karena dapat menjadi simpul koordinasi pemerintah daerah dengan berbagai organisasi, kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi dalam menangani persoalan sosial.

“KesbangPol punya peran strategis karena berkaitan dengan banyak organisasi. Ketika ada persoalan tanah, persoalan hukum atau masalah sosial lainnya, KesbangPol bisa mengorganisir pihak-pihak yang berkompeten untuk duduk bersama membicarakan dan mencari jalan keluar,” ujarnya.

Soroti Persoalan Tanah Masyarakat di KKT

Dalam pertemuan itu, Saadiah juga secara khusus menyoroti persoalan tanah masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), terutama yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan proyek Blok Masela.

Ia mempertanyakan keberpihakan negara terhadap masyarakat pemilik tanah yang lahannya digunakan untuk kepentingan pembangunan.

Uluputty mengaku prihatin dengan informasi yang diterimanya bahwa dalam sejumlah proses pembebasan lahan, masyarakat tidak mendapatkan pembayaran atas tanah, sementara kompensasi diberikan terhadap tanaman yang berada di atas lahan tersebut.

Ia mengaku melihat langsung kondisi masyarakat dalam kunjungan sebelumnya ke wilayah Romang, KKT.

“Saya melihat masyarakat di sana membawa anakan kelapa dengan motor dan gerobak. Saya tanya, mereka bilang sedang menyelamatkan anakan pohon. Karena untuk Blok Masela, yang dibayar hanya tanamannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Majelis Taklim Al-Baitsu Kembali Gelar Pengobatan Gratis dan Khitanan Massal di Amalatu

Bagi Uluputty, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Pembangunan berskala besar, kata dia, tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat yang telah lama hidup dan menggantungkan kehidupannya pada tanah tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai pemerintah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. Jangan hanya karena ada tekanan dari pusat, kemudian pemerintah daerah menjadi lemah dan masyarakat kita yang akhirnya menjadi korban,” tegasnya.

Ia menegaskan, pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak masyarakat. Negara, menurutnya, harus hadir memastikan kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat dapat ditempatkan secara adil.

“Pertemuan ini adalah bagian dari upaya kita untuk saling menopang. Kita harus berjalan bersama, karena persoalan di daerah tidak mungkin diselesaikan sendiri-sendiri,” tambah Saadiah.

Pencegahan Terorisme Harus Dimulai dari Persoalan Masyarakat

Selain persoalan agraria, Saadiah menilai keberadaan FKPT Maluku memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman.

Ia menyebut FKPT tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga yang bekerja ketika persoalan terorisme telah terjadi. Pencegahan justru harus dilakukan sejak munculnya gejala-gejala yang dapat mengarah pada radikalisme, intoleransi, konflik sosial maupun bentuk ancaman lainnya.

“Saya melihat peran FKPT yang dibentuk BNPT ini sangat strategis, terutama dalam melakukan pengawalan dan deteksi dini terhadap kejadian-kejadian menonjol di tengah masyarakat,” katanya.

Saadiah menilai pendekatan pencegahan harus dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, persoalan terorisme dan radikalisme tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia menekankan bahwa penguatan kesejahteraan, pendidikan, akses terhadap pelayanan publik, keadilan serta penyelesaian konflik sosial merupakan bagian penting dari strategi pencegahan.

“Kalau kesejahteraan masyarakat diperhatikan, hal-hal yang tidak kita inginkan tidak akan mudah terjadi. Terorisme dan radikalisme ini bukan hanya soal agama. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan ancaman di tengah masyarakat juga harus kita lihat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketahanan masyarakat,” jelasnya.

Saadiah juga mengatakan bahwa jika ditemukan adanya individu atau kelompok yang terpapar paham radikal di Maluku, hal tersebut harus ditangani secara proporsional dan berdasarkan data, sembari memperkuat daya tahan masyarakat terhadap berbagai pengaruh dari luar.

Menurut dia, pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga. Pemerintah daerah, FKPT, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangannya.

Jangan Berjalan Sendiri-Sendiri

Menutup pertemuan, Saadiah mengajak KesbangPol dan FKPT Maluku untuk memperkuat komunikasi dan membangun kerja bersama dengan DPR RI.

Ia mengatakan berbagai temuan di lapangan akan menjadi bahan untuk disuarakan dalam agenda kerja Komisi XIII di tingkat pusat.

“Semua yang ada ini saling terkait. Ke depan jangan berjalan sendiri-sendiri. Saya sudah berada di Komisi XIII. Mari kita berjalan sama-sama, kita suarakan bersama, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala oleh aksesibilitas dan negara benar-benar hadir,” tandasnya.

Menurut Uluputty, kunjungan reses bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi menjadi ruang untuk memastikan persoalan masyarakat di daerah dapat terkoneksi dengan proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

Ia berharap komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah dan mitra strategis seperti KesbangPol serta FKPT dapat terus diperkuat agar berbagai persoalan Maluku, mulai dari pelayanan publik, konflik agraria, perlindungan masyarakat hingga pencegahan terorisme, dapat ditangani secara lebih terintegrasi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT