AMBON — Sejumlah warga di kawasan Pinang Putih Puncak, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengeluhkan distribusi minyak tanah bersubsidi yang dilakukan oleh seorang pengecer setempat.
Warga menduga terjadi praktik penimbunan hingga penyaluran yang tidak tepat sasaran sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh bahan bakar tersebut.
Warga meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengevaluasi dan, bila diperlukan, menghentikan sementara distribusi minyak tanah kepada pengecer yang bersangkutan sampai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, aparat kepolisian juga didesak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar bersubsidi tersebut.
Kecurigaan warga muncul setelah minyak tanah yang baru diterima dari agen pada siang hari disebut telah habis hanya dalam waktu singkat. Padahal, menurut warga, jumlah pembeli yang datang saat itu tidak banyak.
“Itu minyak tanah baru masuk tadi siang, tapi beberapa jam kemudian sudah dikatakan habis. Padahal yang membeli baru beberapa warga saja,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menilai kondisi tersebut tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan mengenai ke mana sisa stok minyak tanah yang baru diterima tersebut disalurkan.
Selain persoalan stok, warga juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi pada lokasi penjualan. Menurut mereka, papan informasi terkait izin dan distribusi minyak tanah tidak dipasang secara terbuka sebagaimana mestinya sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengetahui status dan kuota penyaluran yang tersedia.
Kecurigaan semakin menguat karena aktivitas penjualan disebut dilakukan dengan pintu gudang yang tertutup rapat. Warga juga mengaku melihat adanya mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan minyak tanah dari drum penyimpanan ke bak penampung di dalam gudang.
“Seharusnya yang diutamakan adalah kebutuhan warga sekitar. Minyak tanah baru masuk, tetapi tidak lama kemudian sudah dinyatakan habis. Polisi perlu menyelidiki ke mana sebenarnya minyak tanah itu disalurkan,” kata warga lainnya.
Tidak hanya itu, warga juga mengaku melihat sejumlah jeriken yang telah terisi minyak tanah dan diduga akan didistribusikan ke luar wilayah Pinang Putih. Jeriken-jeriken tersebut disebut milik pihak lain yang diduga memiliki hubungan bisnis dengan pengecer tersebut.
Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi mengurangi jatah masyarakat setempat yang selama ini bergantung pada minyak tanah bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengecer yang disebutkan warga belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, warga berharap Pertamina dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan guna memastikan distribusi minyak tanah bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.***














Komentar