Tanimbar, Trending-Maluku.com – Ketegangan yang menyelimuti Desa Adaut, Selaru, Minggu (2/8/2026) menyisakan pertanyaan besar. Di tengah upaya mediasi yang gagal dan ancaman main hakim sendiri, sorotan kini tertuju pada sosok Penjabat (Pj) Kepala Desa Adaut, Kornelis Borutnaban.
Ia diduga bukan sekadar gagal menjadi penengah, tetapi justru berperan sebagai pihak yang membela para pelaku penganiayaan, bahkan diduga menjadi salah satu dalang di balik konflik antarwarga yang memanas.
Mediasi yang difasilitasi Polsek Selaru menemui jalan buntu. Sumber menyebutkan, dalam proses tersebut, Pj Kades Borutnaban tidak bertindak sebagai pemimpin desa yang netral.Ia justru mengambil posisi sebagai pembela dan juru bicara keempat pelaku yang berinisial BM, YS (seorang ASN), BL, dan DS.
“B Punya Terlapor”
Sikap kontroversial Pj Kades Borutnaban terlihat dari pernyataannya yang menganggap para pelaku sebagai “warga desanya”, sementara korban, YBL, yang juga warga Adaut, diperlakukan seolah-olah bukan bagian dari warganya.
- Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
- Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
- Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Bahasa “B punya terlapor” yang diucapkan mencerminkan sikap tebang pilih yang sangat disesalkan.
Seharusnya sebagai PJ kepala desa, ia berdiri di tengah sebagai penengah yang adil. Namun, dalam persoalan ini, ia malah terus menekan korban untuk segera menyetor denda adat, bahkan menyita peralatan kerja tanpa mempertimbangkan posisi YBL sebagai korban tindak pidana penganiayaan.
Sikap PJ seolah-olah sebagai payung dan pembela para pelaku, menjadi pegangan massa yang akhirnya bergerak sendiri mengepung rumah YBL untuk melakukan “tagihan adat”.
Etika ASN Dipertanyakan
Yang lebih memprihatinkan adalah status Pj Kades Borutnaban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai abdi negara, ia seharusnya menjunjung tinggi netralitas, keadilan, dan menjadi teladan dalam menyelesaikan konflik.
Tindakannya yang diduga memihak para pelaku dan menekan korban justru bertentangan dengan kode etik ASN yang mengharuskan sikap profesional dan tidak diskriminatif.
ASN seharusnya menjadi perekat sosial, bukan justru memperlebar jurang konflik. Kehadiran Pj Kades di tengah situasi genting bukan untuk meredam, tetapi diduga untuk mengarahkan massa.
- Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
- Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang
- Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Aparat dan Pemerintah Desa Diharapkan Bertindak
Kuasa hukum YBL, Permalai, menyatakan apresiasinya atas respons cepat Polsek Selaru yang telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi. Namun, ia menyoroti peran krusial Pemerintah Desa Adaut yang harusnya menengahi konflik.
“Peran serta Pemerintah Desa Adaut sangat krusial karena mereka adalah ujung tombak pemerintah yang mengetahui persoalan di wilayahnya, yang harus diperhatikan dalam persoalan ini adalah bagaimana persoalan ini diselesaikan tanpa mengabaikan hak-hak dan kondisi psikologis korban,” tegas Permalai.
Massa yang geruduk rumah korban menuntut ganti rugi adat, sementara korban mengalami kerugian materiil dan imateriil.
Di tengah semua ini, Pj Kades Kornelis Borutnaban seharusnya hadir sebagai penengah yang menyejukkan, bukan menjadi pihak yang diduha terus memberikan tekanan kepada korban.
Jika benar ia bertindak tidak netral dan melanggar kode etik ASN, maka sudah saatnya pihak berwenang, termasuk Bupati Kepulauan Tanimbar yang melantiknya, memanggil dan mengevaluasi kinerjanya.
Masyarakat Adaut layak mendapatkan pemimpin desa yang adil, bukan pemimpin yang justru menjadi dalang konflik.
Kini, semua mata tertuju pada langkah nyata PJ Kades dalam meredam gejolak yang mengancam perpecahan warga di Adaut.
Hingga berita ini dipublish, PJ Kades belum dapat dimintai keterangan, sementara redaksi terus berupaya untuk mennghubungi yang bersangkutan.














Komentar