Ambon, Maluku– Polda Maluku memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika melalui jalur transportasi laut. Sebanyak 87 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dikerahkan dalam razia di Pelabuhan Penyeberangan Antarpulau Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (20/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H. Pemeriksaan difokuskan pada calon penumpang kapal penyeberangan beserta barang bawaan mereka sebagai bagian dari upaya pencegahan penyelundupan dan peredaran narkotika melalui jalur laut.
Pelabuhan Hitu menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut karena aktivitas penyeberangan menuntut pengawasan terhadap pergerakan orang dan barang. Pemeriksaan di simpul transportasi seperti ini diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan aparat terhadap kemungkinan pemanfaatan jalur penyeberangan oleh pelaku kejahatan narkotika.
Razia tersebut sekaligus memperlihatkan pendekatan lintas instansi dalam menghadapi ancaman narkotika. Pengawasan tidak hanya mengandalkan kemampuan satuan reserse narkoba, tetapi juga melibatkan unsur samapta, pengawasan internal kepolisian, kepolisian militer, serta BNN.
- Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
- Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
- Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
87 Personel Dikerahkan
Berdasarkan laporan kegiatan, persiapan operasi diawali dengan apel dan konsolidasi pada pukul 09.00 WIT di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr Tahapary. Tim gabungan kemudian bergerak menuju Pelabuhan Hitu pada pukul 10.05 WIT dan tiba sekitar pukul 10.45 WIT.
Pemeriksaan terhadap calon penumpang dan barang bawaan berlangsung pada pukul 10.55 hingga 11.15 WIT.
Dari total 87 personel yang terlibat, sebanyak 35 personel berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, 20 personel Direktorat Samapta Polda Maluku, dua personel Bidang Humas Polda Maluku, enam personel Bidang Propam Polda Maluku, serta delapan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kekuatan gabungan tersebut diperkuat enam personel Pomdam XV/Pattimura, lima personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral IX Ambon, serta 11 personel BNN Provinsi Maluku, termasuk unsur intelijen.
Komposisi personel itu menunjukkan bahwa operasi dirancang dengan dukungan fungsi yang berbeda, mulai dari pemeriksaan dan pengamanan, penanganan dugaan tindak pidana narkotika, pengawasan pelaksanaan tugas, hingga dukungan informasi intelijen.
Keterlibatan lintas instansi juga menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi dalam mendeteksi kemungkinan pergerakan barang terlarang. Namun, efektivitas pengawasan jalur laut tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel yang dikerahkan, melainkan juga konsistensi operasi, ketepatan sasaran pemeriksaan, serta tindak lanjut terhadap informasi yang diperoleh di lapangan.
Pengawasan Jalur Laut Perlu Berkelanjutan
Peredaran narkotika melalui transportasi laut menjadi tantangan tersendiri bagi wilayah kepulauan seperti Maluku. Mobilitas masyarakat antarpulau yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan sosial perlu diimbangi pengawasan yang proporsional, terukur, dan berbasis informasi.
Dalam konteks tersebut, razia di Pelabuhan Hitu merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pada titik penyeberangan. Pemeriksaan penumpang dan barang bawaan diharapkan dapat mempersempit peluang penyalahgunaan sarana transportasi untuk membawa narkotika.
Meski demikian, operasi sesaat perlu ditopang strategi pengawasan berkelanjutan. Pemetaan jalur yang berisiko, pertukaran informasi antarlembaga, pengembangan informasi intelijen, serta penindakan berdasarkan bukti menjadi unsur penting agar pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan di pelabuhan.
Pendekatan tersebut juga perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan hak masyarakat yang menggunakan transportasi laut. Pemeriksaan harus dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta penghormatan terhadap hak penumpang.
Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program Prioritas Kapolri ke-4, yakni penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk tindak pidana narkotika.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangan yang telah dikonfirmasi, dapat menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Partisipasi masyarakat diperlukan karena informasi dari lingkungan sekitar dapat membantu aparat mengenali dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi kepolisian atau instansi berwenang, bukan melalui tindakan main hakim sendiri maupun penyebaran tuduhan yang belum terbukti.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu pendekatan untuk membangun kewaspadaan kolektif. Pencegahan dan penindakan perlu berjalan beriringan agar upaya pemberantasan narkotika tidak hanya bertumpu pada operasi aparat, tetapi juga didukung kesadaran masyarakat.
Belum Ada Laporan Penindakan
Pelaksanaan razia gabungan di Pelabuhan Hitu dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Berdasarkan informasi kegiatan yang tersedia, belum terdapat keterangan mengenai penemuan barang bukti narkotika, penyitaan, ataupun penangkapan dalam operasi tersebut.
Dengan demikian, kegiatan ini lebih tepat diberitakan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan, tanpa menyimpulkan adanya keberhasilan pengungkapan kasus yang belum dilaporkan secara resmi.
Polda Maluku diharapkan terus memperkuat pengawasan di simpul-simpul transportasi laut melalui operasi yang terukur, koordinasi lintas instansi, serta tindak lanjut terhadap informasi yang berkembang di lapangan.
Upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika pada akhirnya membutuhkan kerja yang konsisten. Pengawasan di pelabuhan merupakan salah satu bagian dari strategi yang lebih luas untuk melindungi masyarakat Maluku dari ancaman narkotika sekaligus menjaga keamanan aktivitas transportasi antarpulau.***














Komentar