Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Tim Penasihat Hukum keluarga almarhum Fikram Heluth menyurati Kapolda Maluku untuk mendesak evaluasi dan langkah konkret dalam penanganan perkara kematian Fikram Heluth di kawasan tambang sinabar, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Surat resmi tersebut diserahkan di Markas Polda Maluku, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 14.30 WIT, dan diterima oleh pihak Sekretariat Umum (Setum) Polda Maluku.

Tim Penasihat Hukum yang terdiri atas Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H., Herman Masry, S.H., dan Umar Lebe Tuasikal, S.H., M.H., menilai penanganan perkara tersebut membutuhkan perhatian serius dari pimpinan kepolisian agar seluruh petunjuk yang relevan ditindaklanjuti dan keluarga korban memperoleh kejelasan hukum.

Fikram Heluth ditemukan meninggal dunia pada Kamis (27/8/2026) di kawasan tambang sinabar, Desa Luhu. Hingga surat tersebut disampaikan, keluarga masih menantikan kejelasan mengenai penyebab kematian dan pengungkapan fakta-fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Tim Penasihat Hukum menegaskan, langkah menyurati Kapolda Maluku merupakan upaya mendorong evaluasi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Kuasa Hukum Minta Kapolda Ambil Langkah Konkret

Abdul Safri Tuakia menegaskan, Kapolda Maluku perlu memberikan perhatian serius dan memastikan adanya langkah konkret dalam penanganan perkara kematian Fikram Heluth.

Menurutnya, keluarga korban membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan aparat serta tindak lanjut terhadap petunjuk yang berpotensi membantu mengungkap perkara.

“Kapolda Maluku harus memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Kami meminta adanya langkah konkret untuk mengevaluasi proses penanganan perkara dan memastikan seluruh petunjuk yang relevan ditindaklanjuti. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Abdul Safri.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Korupsi Proyek DAM Parit di Malteng Divonis Setahun Bui

Ia menilai, evaluasi dari tingkat Polda diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan terarah dan tidak ada petunjuk penting yang terabaikan tanpa tindak lanjut yang memadai.

Lima Saksi Diperiksa, 12 Nama Diajukan

Sementara itu, Herman Masry menyoroti pemeriksaan saksi sebagai salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam proses pengungkapan perkara.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Penasihat Hukum, pemeriksaan sejauh ini baru dilakukan terhadap lima orang saksi. Sementara itu, keluarga korban bersama tim telah mengajukan 12 orang saksi yang dinilai memiliki informasi relevan untuk membantu penyidikan.

“Kami meminta agar saksi-saksi yang telah diajukan segera dipanggil dan diperiksa sesuai kebutuhan penyidikan. Setiap keterangan yang relevan harus diuji secara profesional. Jangan sampai ada petunjuk penting yang terlewat karena pemeriksaan belum dilakukan secara menyeluruh,” ujar Herman.

Selain itu, tim meminta penyidik mendalami informasi mengenai enam orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa kematian Fikram Heluth.

Herman menegaskan, informasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses penyidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penentuan keterlibatan maupun pertanggungjawaban pidana seseorang harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dugaan Jejak Darah Diminta Diperiksa

Penasihat Hukum lainnya, Umar Lebe Tuasikal, menyoroti perlunya pendalaman terhadap informasi mengenai dugaan jejak atau bercak darah di sejumlah titik sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan forensik apabila barang bukti yang relevan tersedia, disertai pengujian barang bukti dan pencocokan dengan keterangan saksi maupun hasil pemeriksaan lainnya.

“Kami meminta Kapolda Maluku memastikan penanganan perkara ini dievaluasi secara menyeluruh. Informasi mengenai dugaan jejak darah harus ditindaklanjuti secara objektif melalui pemeriksaan yang diperlukan. Seluruh petunjuk harus diuji agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” tegas Umar.

Baca Juga :  Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here's what you need to know

Ia menambahkan, pengungkapan perkara harus dilakukan melalui pemeriksaan yang cermat dan berbasis bukti, sehingga setiap kesimpulan penyidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Desak Evaluasi Polres SBB dan Supervisi Polda

Tim Penasihat Hukum juga meminta Kapolda Maluku memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara di Polres Seram Bagian Barat.

Evaluasi tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan dan pengujian barang bukti, tindak lanjut terhadap petunjuk yang relevan, serta koordinasi dalam proses penyidikan.

Apabila diperlukan, tim meminta Polda Maluku memberikan supervisi dan penguatan penanganan perkara agar proses penyidikan berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.

Tim juga meminta agar perkembangan perkara disampaikan secara berkala kepada keluarga korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keterbukaan informasi dinilai penting agar keluarga memperoleh penjelasan mengenai proses yang sedang berjalan.

Sebagai bagian dari upaya mendorong pengawasan, surat tersebut turut ditembuskan kepada Kabareskrim Mabes Polri, unsur pengawasan penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku, serta Kapolres Seram Bagian Barat.

Keluarga Menuntut Kejelasan, Kuasa Hukum Terus Mengawal

Tim Penasihat Hukum menegaskan bahwa penyerahan surat kepada Kapolda Maluku merupakan bagian dari tanggung jawab profesi advokat dalam memperjuangkan hak-hak hukum keluarga korban.

Mereka meminta agar perhatian pimpinan kepolisian diwujudkan melalui langkah yang terukur, mulai dari evaluasi penyidikan, pemeriksaan saksi yang relevan, pendalaman petunjuk, hingga pengujian barang bukti sesuai prosedur hukum.

Bagi keluarga korban, persoalan ini bukan semata-mata mengenai lamanya proses penanganan perkara, melainkan juga tentang kejelasan langkah penyidikan dan kesungguhan aparat dalam mengungkap fakta di balik kematian Fikram Heluth.

“Jangan sampai keluarga korban terus menunggu tanpa memperoleh kejelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik. Kami meminta Kapolda Maluku memastikan perkara ini ditangani secara serius, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tim Penasihat Hukum.

Tim hukum itu menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut melalui mekanisme hukum yang tersedia hingga keluarga memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka
331 Kg Merkuri Rampasan Negara Raib dari Gudang ESDM Maluku, Ada Apa?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIT

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WIT

Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIT

Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Berita Terbaru