Jems Masela Luncurkan Kritik Pedas: Presiden RI CQ, Kajagung, Kasus UP3 Tanimbar Mandek, Rakyat Muak Retorika

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:22 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

TANIMBAR, Trending-Maluku.com, – Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, seorang tokoh masyarakat Kepulauan Tanimbar, Jems Masela, melontarkan kritik terbuka yang menghentak. Dengan nada tegas, ia mempertanyakan langsung kepada Presiden RI dan Kepala Kejaksaan Agung terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) yang nilainya fantastis, lebih dari Rp200 miliar.

“Kami tanyakan secara gamblang: penanganan kasus UP3 ini kini sudah sampai di titik mana?” ujar Jems di Saumlaki, Senin (28/7).

Menurutnya, masyarakat Indonesia, khususnya warga Tanimbar, sudah berada di titik jenuh. “Yang kami dengar hanya rangkaian pernyataan penuh janji, tapi langkah nyata tak kunjung terlihat. Rakyat bosan dengan retorika,” tegasnya.

Baca Juga :  Fitnah Tak Berdasar Terhadap Kadis Pendidikan Maluku, Ini Penegasan Kuasa Hukum

Kritik ini menjadi sorotan karena Jems tidak hanya mempertanyakan proses hukum, tetapi juga menyinggung adanya indikasi kemandekan yang disengaja. Ia menduga ada kepentingan kelompok tertentu yang menghambat proses pengusutan tuntas kasus yang merugikan negara tersebut.

Jems menuntut transparansi total dari Kejaksaan Agung. “Jika memang tidak sanggup atau tidak bisa menindaklanjuti dengan adil, katakan secara jujur. Jangan membuat rakyat terus berharap pada kata-kata yang tak pernah terwujud,” cetusnya.

Baca Juga :  Pantau Media: Aboru Tebar Semangat Merah Putih, Isu Pengibaran Bendera RMS pada HUT RI Dipastikan Hoaks

Kasus UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar sendiri telah bergulir cukup lama, namun publik menilai prosesnya berjalan tanpa kepastian. Kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp200 miliar dinilai bukan angka kecil, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas.

Jems menutup pernyataannya dengan pesan moral yang keras: “Keadilan tidak boleh ditawar, hukum tidak boleh tertunda hanya karena kepentingan kelompok tertentu. Kami menuntut semua pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.”

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung maupun pihak Istana belum memberikan respons resmi atas kritik terbuka yang dilayangkan Jems Masela.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang
Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIT

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WIT

Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIT

Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Berita Terbaru