Piru, Maluku– Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) memaparkan rangkaian peristiwa konflik yang terjadi antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, pada 5 hingga 6 Juni 2026.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang yang terjadi pada 31 Mei 2026 di wilayah Dusun Olas.
Namun, korban mengaku tidak mengenali pelaku karena merupakan orang tidak dikenal dan kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Menurut Kapolres, persoalan tersebut kemudian berlanjut dalam upaya mediasi yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat pada Jumat (5/6) malam.
Dalam proses mediasi, situasi sempat memanas akibat berkumpulnya massa dari kedua pihak.
Saat rombongan warga Katapang kembali dari lokasi mediasi, terjadi aksi pelemparan batu yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal terhadap dua warga Katapang, yakni Yasril Awad dan Hairudin Ulatte. Keduanya mengalami luka akibat insiden tersebut.
“Korban menyatakan tidak mengenali pelaku karena peristiwa berlangsung sangat cepat dan terjadi di lokasi yang minim penerangan,” kata Kapolres.
Keesokan harinya, Sabtu (6/6), ketegangan kembali meningkat. Warga Katapang melakukan aksi protes berupa pemalangan jalan. Pada hari yang sama, seorang warga Dusun Olas bernama La Ilham Rumbia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka pada bagian wajah.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, tercatat tiga warga dari kedua dusun mengalami luka akibat tindak penganiayaan.
Situasi kemudian berkembang menjadi potensi bentrokan antarwarga ketika sekelompok massa dari Dusun Katapang bergerak menuju wilayah perbatasan Dusun Olas hingga mendekati area permukiman warga.
Aparat keamanan yang telah melakukan sejumlah upaya penghadangan akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata sesuai prosedur untuk mencegah pertemuan langsung antara kedua kelompok massa.
Kapolres menjelaskan, fokus aparat saat itu adalah mencegah bentrokan yang lebih luas. Namun dalam situasi tersebut, terdapat pihak-pihak yang diduga memanfaatkan keadaan dengan melakukan pembakaran terhadap satu unit mobil dinas Polres SBB dan satu unit sepeda motor dinas.
“Meski situasi sempat memanas, aparat gabungan berhasil mengendalikan keadaan dan memastikan kondisi berangsur kondusif serta terkendali,” ujarnya.
Sebagai langkah penyelesaian, pada Sabtu malam dilakukan pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Polri, TNI, serta perwakilan masyarakat dari Dusun Katapang dan Dusun Olas.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Perwakilan masyarakat Katapang berharap pelaku penganiayaan segera diungkap, sementara masyarakat Olas menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Polri dan TNI juga menegaskan komitmennya untuk bertindak secara netral dan profesional dalam menangani seluruh rangkaian peristiwa serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan, serta menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu langkah mediasi lanjutan dari Pemerintah Daerah.
Kapolres SBB menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolres.***





































































Discussion about this post