PIRU, Maluku — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menilai polemik terkait pengajuan proposal Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB kepada Alfamidi perlu disikapi secara objektif dan ditempatkan dalam perspektif pembangunan daerah yang lebih luas, Sabtu (25/07).
Fungsionaris DPD KNPI SBB, Orin Latue, mengatakan CSR pada hakikatnya merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan mendukung pembangunan masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, pengajuan proposal CSR oleh organisasi kemasyarakatan, lembaga sosial maupun kelompok masyarakat merupakan praktik yang lazim dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum selama dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Substansi yang harus dilihat adalah manfaat program yang diajukan kepada masyarakat. Jangan sampai perdebatan hanya terfokus pada siapa yang mengajukan proposal, sementara tujuan utama CSR untuk membantu pembangunan masyarakat justru terabaikan,” kata Latue, Sabtu.
Ia menjelaskan, selama ini TP PKK merupakan mitra strategis pemerintah daerah yang menjalankan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari kesehatan keluarga, pemberdayaan perempuan, pendidikan, ketahanan pangan hingga penanganan stunting.
Karena itu, upaya mencari dukungan program melalui skema CSR dinilai sebagai hal yang wajar dalam praktik pembangunan daerah, khususnya untuk memperkuat pelaksanaan program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
DPD KNPI SBB, lanjut Latue, tetap menghormati fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi rakyat. Namun, kritik yang disampaikan hendaknya dibangun dalam semangat konstruktif dan edukatif agar tidak menimbulkan persepsi bahwa setiap bentuk komunikasi antara masyarakat dan dunia usaha merupakan sesuatu yang keliru.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang penting, tetapi energi politik daerah seharusnya juga diarahkan untuk mendorong lahirnya regulasi yang mampu memastikan setiap investasi dan aktivitas usaha memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Latue, persoalan utama yang perlu mendapat perhatian bukanlah keberadaan proposal CSR itu sendiri, melainkan bagaimana pemerintah daerah dan DPRD dapat menghadirkan kebijakan yang mengatur arah pemanfaatan CSR secara jelas, transparan, dan terukur.
Ia menilai SBB membutuhkan payung hukum yang lebih kuat, baik melalui Peraturan Daerah maupun kebijakan teknis lainnya, guna memastikan kontribusi sosial perusahaan benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah.
“Ketika perusahaan beroperasi di SBB, kontribusinya tidak hanya diukur dari investasi dan penyerapan tenaga kerja. Kehadiran mereka juga harus mampu mendukung pengembangan UMKM, beasiswa pendidikan, pemberdayaan pemuda, penguatan ekonomi perempuan, pembangunan fasilitas publik hingga program penanggulangan kemiskinan dan stunting,” jelasnya.
Latue menambahkan, di berbagai daerah di Indonesia, program CSR telah menjadi salah satu instrumen penting yang membantu pemerintah mengatasi keterbatasan fiskal melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Karena itu, menurutnya, yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pemanfaatan dana CSR agar seluruh manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.
“CSR jangan dipersempit menjadi polemik. CSR harus dipandang sebagai instrumen pembangunan masyarakat. Yang dibutuhkan hari ini adalah memastikan setiap program yang didanai melalui CSR benar-benar terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Latue.
DPD KNPI SBB berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum untuk membangun kesepahaman bersama bahwa pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Barat melalui kolaborasi pembangunan yang sehat dan berkelanjutan.***






































































Discussion about this post