Ambon, Maluku– Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital di kalangan generasi muda.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri dan Wali Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Kamis (9/7/2026).
Audiensi dipimpin langsung Kepala Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., dan diterima oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama jajaran Pemerintah Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol. I Wayan Sukarena menegaskan bahwa upaya deradikalisasi dan pencegahan dini tidak dapat hanya mengandalkan aparat keamanan. Menurutnya, keberhasilan pencegahan radikalisme membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Densus 88 AT Polri selama ini terus menjalankan berbagai program pencegahan di wilayah Kota Ambon.
Namun demikian, ruang lingkup pencegahan perlu diperluas melalui edukasi dan sosialisasi yang menyasar kelompok masyarakat yang rentan terpapar, terutama kalangan pelajar dan remaja.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan semua pihak. Generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut adalah potensi penyebaran paham radikal melalui ruang digital.
Karena itu, Densus 88 mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan edukasi terkait penggunaan gadget atau gawai secara bijak, sekaligus memperkuat literasi digital bagi pelajar dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Ambon untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Densus 88.
Menurutnya, Pemkot Ambon akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta jajaran kecamatan dan kelurahan dalam menyusun program pengawasan dan edukasi digital yang terintegrasi.
“Pemkot Ambon akan memastikan adanya edukasi yang kuat di lingkungan sekolah agar para pelajar memiliki benteng moral yang kokoh, mampu memilah informasi dengan baik, serta tidak mudah terjebak hoaks maupun konten yang mengarah pada paham radikal,” kata Bodewin.
Ia menambahkan, sinergi antara Densus 88 dan Pemerintah Kota Ambon merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan daerah sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Ambon berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif, serta melahirkan generasi muda yang cerdas digital, bijak memanfaatkan teknologi informasi, dan memiliki komitmen kuat menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***






































































Discussion about this post