Ambon, Maluku– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait skema pembiayaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada Proyek Blok Masela sebelum pelaksanaan groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek tersebut.
Ketua DPD BAPERA Maluku, Subhan Pattimahu, mengatakan groundbreaking merupakan seremoni yang menandai dimulainya pekerjaan konstruksi fisik proyek, bukan tahap produksi.
Karena itu, menurutnya, sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan manfaat ekonomi bagi daerah perlu disampaikan secara transparan kepada publik.
“Mega proyek Blok Masela diharapkan memberikan manfaat berupa peningkatan produksi gas nasional, penerimaan negara dari sektor migas, penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di Maluku dan kawasan timur Indonesia,” kata Subhan, Kamis (10/07).
Meski demikian, ia menegaskan manfaat tersebut sangat bergantung pada keberhasilan proyek diselesaikan dan berproduksi sesuai target, termasuk sejauh mana masyarakat serta pelaku usaha lokal dapat dilibatkan dalam rantai pasok maupun aktivitas ekonomi yang tercipta dari proyek tersebut.
Subhan menilai persoalan PI 10 persen untuk Provinsi Maluku selama ini menjadi tantangan karena kebutuhan pendanaannya yang sangat besar.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat kemampuan fiskal daerah menjadi terbatas apabila harus menanggung pembiayaan PI secara mandiri.
Menurutnya, hingga saat ini publik masih belum memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah apabila kemampuan fiskal daerah belum memadai untuk membiayai kepemilikan PI 10 persen tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan dan harus ada keterbukaan serta transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat adalah apabila kemampuan fiskal Provinsi Maluku belum memadai untuk membiayai PI 10 persen Blok Masela secara mandiri, skema apa yang akan ditempuh agar hak tersebut tetap dimiliki daerah dan manfaat ekonominya benar-benar kembali kepada masyarakat Maluku, bukan justru lebih banyak dinikmati pihak lain,” ujarnya.
Selain persoalan PI, BAPERA Maluku juga mempertanyakan kontribusi yang akan diberikan perusahaan pengelola Proyek Blok Masela, yakni Inpex, Petronas, dan Pertamina, kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai wilayah yang menerima dampak langsung dari proyek tersebut.
Subhan menyebut kontribusi tersebut sebagai “PI 10 persen++”, yakni manfaat tambahan yang diharapkan dapat diberikan perusahaan melalui dukungan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kami mempertanyakan berapa besar nilai keuntungan perusahaan-perusahaan tersebut yang dapat diberikan kepada Maluku, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah penerima dampak,” katanya.
Karena itu, BAPERA Maluku mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama masyarakat untuk membahas persoalan tersebut sebelum pelaksanaan groundbreaking dilakukan.
Menurut Subhan, investasi harus mampu menghadirkan nilai tambah yang adil bagi masyarakat, daerah, negara, maupun investor. Ia menilai komunikasi yang terbuka mengenai manfaat proyek menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai dampak ekonomi yang akan diterima.
“Selama prinsip-prinsip ini belum terkomunikasikan dengan baik, sebaiknya groundbreaking jangan dilakukan terlebih dahulu. Pemerintah daerah harus transparan kepada masyarakat,” tegasnya.***






































































Discussion about this post