Ambon, Maluku,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menerima bantuan 10 unit road barrier dari Maxim Wilayah Kota Ambon sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di ibu kota Provinsi Maluku.
Penyerahan bantuan berlangsung di Balai Kota Ambon, Kamis (9/7/2026). Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengaturan arus lalu lintas, pengamanan berbagai kegiatan masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keselamatan bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, mengatakan road barrier tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pembatas jalan saat rekayasa lalu lintas, tetapi juga memuat pesan-pesan edukatif yang mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.
“Melalui road barrier ini juga disampaikan imbauan kepada masyarakat, seperti pesan bahwa jalan raya bukan tempat untuk uji nyali. Harapannya, kesadaran dan disiplin berlalu lintas semakin meningkat,” kata Suitella.
Menurutnya, desain road barrier yang ringan dan mudah dipindahkan membuat fasilitas tersebut dapat digunakan secara fleksibel dalam berbagai kegiatan, mulai dari pengaturan lalu lintas harian hingga pengamanan agenda berskala besar seperti peringatan Hari Kemerdekaan, pawai, maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Sebanyak 10 unit road barrier akan ditempatkan secara bertahap di sejumlah titik sesuai kebutuhan operasional Dishub Kota Ambon. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas sekaligus memperkuat upaya sosialisasi budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Kerja sama antara Dishub Kota Ambon dan Maxim menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dengan sektor swasta dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.*






































































Discussion about this post