Tanimbar, Trending-Maluku.com, – Situasi sore hingga malam ini di wilayah Adaut, Selaru, memanas, Minggu (2/8/2026). Seorang warga berinisial YBL terdesak dan terkepung di rumahnya sendiri oleh pemuda dan warga adat yang menuntun YBL segara menyetor denda adat.
Peristiwa pengepungan rumah YBL malam ini diduga akibat gagalnya mediasi kasus penganiayaan yang melibatkan empat pelaku dari golongan pemuda desa dan korban pengeroyokan, YBL, yang juga merupakan warga adat Adaut.
Upaya damai yang difasilitasi pihak Polsek Selaru sebelumnya gagal menemukan titik temu, pemerintah desa lewat PJ Kades mendampingi para pelaku, sementara korban didampingi kuasa hukumnya.
Kegagalan mediasi sering menciptakan ketegangan berkepanjangan di tengah masyarakat. Mediasi yang buntu kadang menjadi pemicu konflik baru jika tidak dikelola dengan hati-hati apalagi pejabat Kepala desa berdiri bukan sebagai penengah tetapi seolah-olah sebagai kuasa hukum para pelaku dugaan tindak pidana.
Saat berita ini dipublish, massa bergerak sendiri. Mereka berupaya masuk di kediaman YBL untuk melakukan apa yang mereka sebut sebagai “tagihan adat”.
YBL yang berada di dalam rumahnya sendiri mengaku terdesak, sementara upaya pencegahan eskalasi konflik kini berada di pundak aparat kepolisian. Kapolsek Selaru bersama personil telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi. Sementara pihak pemerintah desa belum dapat dihubungi.
Kuasa hukum YBL, Permalai menyatakan bahwa Polsek Selaru telah merespons situasi genting ini. Kehadiran aparat diharapkan dapat menengahi massa sebelum aksi anarkis terjadi, sesuai dengan fungsi kepolisian sebagai fasilitator dalam resolusi konflik .
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Selaru yang sigap atas situasi ini. Peran serta Pemerintah Desa Adaut sangat krusial karena mereka adalah ujung tombak pemerintah yang mengetahui persoalan di wilayahnya.”
Salah satu penyebab gagalnya mediasi adalah adanya kesenjangan tuntutan antara korban dan pelaku.
Situasi yang memanas saat berita ini diturunkan seharusnya menjadi perhatian serius dari Pejabat Pemerintah Desa Adaut.
Belum dapat dihubunginya PJ Kepala Desa Adaut dalam situasi genting seperti ini bukan hanya menghambat proses penyelesaian konflik dan meredam situasi di lapangan, tetapi juga bisa menimbulkan persepsi pengabaian terhadap keselamatan warga terutama YBL yang adalah korban penganiayaan.
Di tengah ketegangan yang belum mereda, PJ Kepala Desa Adaut harusnya hadir menjadi penengah dan segera melakukan langkah-langkah persuasif demi keberlangsungan proses penyelesaian konflik antar warga agar kejadian ini tidak berlarut dan berujung pada perpecahan warga yang lebih luas.
Kini, semua mata tertuju pada langkah pemerintah desa dalam meredam situasi yang tengah bergejolak antar warga di Adaut.







































































Discussion about this post