Aktivis Lingkungan Maluku Kecam Pengerukan Pasir Liar di Pantai Lermatang Tanimbar: “Ini Pembantaian Ekosistem!”

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:55 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pantai Lermatang

Pantai Lermatang

TANIMBAR, TRENDING-MALUKU.COM, — Gelombang kecaman keras menggema dari pegiat lingkungan Maluku menyusul pengrusakan 1,3 kilometer garis pantai di Desa Lermatang yang diduga dilakukan oknum pengusaha berinisial AT.

Fahrul Kaisuku, Aktivis Lingkungan Pencinta Alam (PA) sekaligus Koordinator Napak Tilas Anak Rimba (Mentari) Maluku, melontarkan kecaman pedas yang nyaris tak terbendung.

“Ini bukan sekadar pengrusakan, ini pembantaian ekosistem pantai secara sistematis!” ujar Fahrul dengan nada berapi-api kepada media ini, Jumat (31/7/2026).

“Mereka menggali tanpa ampun, merenggut nyawa pantai Tanimbar. Ribuan ton pasir dijarah, ratusan pohon kelapa tumbang. Siapa yang memberi mereka nyali sebesar itu?”

“Kementerian Lingkungan Hidup, Bangunlah!”
Suara lantang Fahrul tak hanya menggema di Tanimbar. Dengan tegas ia menyerukan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk segera turun tangan.

“Saya berbicara dengan suara paru-paru saya: Kementerian Lingkungan Hidup, bangunlah! Jangan diam di Jakarta!” serunya.

“Ini bukan kasus kecil. Ini kejahatan lingkungan kelas kakap yang terjadi di bawah hidung negara. Jika benar izin tidak ada, lalu siapa yang melindungi pengusaha ini? Siapa yang memberi ruang gerak selama hampir satu dekade?”

Fahrul menyoroti lemahnya pengawasan aparat setempat dan dugaan adanya permainan birokrasi yang memungkinkan aktivitas pengerukan berlangsung lama tanpa intervensi berarti.

Baca Juga :  Soal Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMPN 9 Ambon Jadi Tersangka

“Tindakan ini sama saja mengubur masa depan anak cucu Tanimbar. Pantai bukan tambang, pantai adalah ibu bagi nelayan, paru-paru bagi desa, dan mahkota bagi budaya Maluku!” tegasnya.

“Tak Ada Ampun Untuk Perusak Lingkungan!”
Aktivis yang kerap disapa Kaisuku itu juga mengecam keras oknum pengusaha AT yang diduga sebagai dalang utama.

Menurutnya, pelaku tak pantas mendapat keringanan, apalagi jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba.

“Perusak lingkungan harus dihukum seberat-beratnya, tidak ada ampun! Jika perlu, denda maksimal dan pidana penjara. Ini bukan perkara perdata, ini kejahatan terhadap alam dan kemanusiaan,” tandasnya.

Fahrul juga meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk menurunkan tim investigasi langsung ke Desa Lermatang dan mengaudit dua lokasi penimbunan pasir di Desa Tumbur dan belakang SD Negeri 1 Saumlaki.

“Kenapa pasir itu tidak dibawa ke luar daerah? Siapa penerima manfaat? Kami minta transparansi total. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja setelah gelar perkara,” cetusnya dengan mimik geram.

Warga Berani Bersuara, Negara Jangan Diam
Fahrul mengapresiasi keberanian warga seperti RK yang nekat menghadang ekskavator dengan ancaman membakar alat berat. Menurutnya, sikap warga itu adalah bentuk keputusasaan karena merasa negara tak hadir.

Baca Juga :  DPD IKAPPI Kota Ambon Imbau Pedagang Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

“Ketika rakyat harus mengancam bakar alat berat demi menyelamatkan pantainya, itu adalah alarm keras bagi negara. Di mana polisi? Di mana Dinas Lingkungan Hidup?” tanya Fahrul retoris.

Ia mengingatkan bahwa laporan yang telah dilimpahkan ke Mabes Polri harus ditindaklanjuti serius.

“Tiga perwira Mabes sudah turun. Itu langkah baik. Tapi jangan sampai hanya jadi drama. Kami pantau 24 jam. Jika kasus ini dihentikan, kami akan bergerak lebih besar. Kami akan bawa ke Komnas HAM, ke Ombudsman, bahkan ke Istana!”

PpjSeruan Moral: “Selamatkan Tanimbar, Selamatkan Maluku”
Di akhir pernyataannya, Fahrul menyampaikan seruan moral bagi seluruh elemen masyarakat Maluku.

“Pantai Lermatang bukan milik AT, bukan milik pengusaha, bukan milik pejabat. Ini milik rakyat, milik alam, milik Tuhan. Saya titip pesan untuk semua anak muda Maluku: jangan biarkan kekayaan kita dirampok dalam diam. Bersatu, bersuara, selamatkan Tanimbar!”

Fahrul menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar kasus ini diusut tuntas. Ia juga mengaku akan mengirimkan surat resmi ke KLHK dan akan melayangkan somasi terbuka jika tak ada respons dalam 14 hari ke depan.

“Kami siap berhadapan dengan siapa pun yang menghalangi keadilan lingkungan!” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, oknum pengusaha AT masih belum memberikan keterangan resmi padahal lewat salah satu oknum Polisi jabatan Kanit di Polres Kepulauan Tanimbar, media ini diminta untuk pengacara AT memberikan klarifikasi.

Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang
Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIT

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WIT

Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIT

Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT