SAUMLAKI, Trending-Maluku.com, – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) angkat bicara secara tegas terkait polemik agraria yang kian meruncing di kawasan Lermatan.
KNPI mengendus adanya praktik penguasaan lahan berskala besar oleh segelintir kelompok pemodal (kapitalis) yang dinilai melampaui batas kewajaran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua KNPI menegaskan bahwa penguasaan lahan secara berlebihan oleh oknum-oknum pemodal inilah yang menjadi akar penyebab lahirnya berbagai polemik dan konflik sosial di Lermatan belakangan ini
Berdasarkan investigasi dan fakta di lapangan, KNPI menemukan bahwa kelompok kapitalis ini bergerak cepat membeli tanah-tanah milik warga lokal dengan harga yang sangat murah. Mereka memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang terdesak secara ekonomi.
”Mereka membeli tanah rakyat dengan harga murah akibat himpitan ekonomi, lalu menguasainya hingga mencapai ratusan hektare. Motifnya jelas, terkesan hanya ingin mencari keuntungan pribadi (spekulasi lahan) di atas penderitaan rakyat,” ujar Ongker Batmomolin perwakilan KNPI dalam pernyataan resminya.
KNPI juga menyoroti dampak fatal dari aksi spekulasi tanah ini. Penguasaan lahan berskala besar oleh segelintir oknum tersebut kini menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang Gas Abadi Blok Masela.
Ada indikasi kuat bahwa kelompok pemodal ini sejak awal sudah mengendus informasi bahwa wilayah Lermatan akan dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pendukung kilang gas abadi tersebut. Akibatnya, proses negosiasi menjadi rumit dan berpotensi besar mengganggu serta menunda agenda penting, termasuk jadwal groundbreaking proyek.
Menyikapi situasi yang dinilai krusial ini, KNPI meminta dengan amat sangat agar negara segera turun tangan dan menunjukkan taringnya.
”Negara tidak boleh kalah sama kelompok kapitalis! Kami meminta kehadiran negara untuk benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan pada pemilik modal. Pemerintah jangan sampai tersandera oleh kepentingan segelintir oknum ini,” tegas Ongker.
KNPI mengingatkan bahwa jika pembiaran ini terus berlanjut, dampaknya akan sangat berbahaya bagi kedaulatan ekonomi masyarakat lokal sekaligus
kelangsungan proyek strategis yang menjadi tumpuan energi nasional. KNPI mendesak kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk segera mengaudit kepemilikan lahan di Lermatan dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar batas ketentuan penguasaan tanah.






































































Discussion about this post