IMM Desak Pemda SBB – Pemprov Maluku Ajukan Evaluasi IUP Nikel, Perusahaan Tak Produktif Sarat Kepentingan dan Konflik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 00:36 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku— Desakan terhadap Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengusulkan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) nikel terus menguat. Izin yang dimiliki PT Manusela Prima Mining dinilai tidak produktif dan minim kontribusi sejak diterbitkan pada 2009.

Ketua Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah SBB, Iwan Faisal Tuhuteru, Sabtu (11/04) menegaskan bahwa selama hampir dua dekade, tidak terlihat aktivitas pertambangan yang berdampak langsung pada masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah.

“IUP ini berjalan lama, tetapi tidak menunjukkan produktivitas yang jelas. Tidak ada kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, stagnasi tersebut tidak lepas dari persoalan internal perusahaan yang berkepanjangan.

Sejumlah konflik kepemilikan, sengketa saham, hingga tarik-menarik kepentingan antar pihak disebut menjadi faktor utama mandeknya operasional tambang.

Fakta ini juga diperkuat oleh berbagai laporan media yang mengungkap konflik hukum dan sengketa internal di tubuh perusahaan, termasuk laporan ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen dan sengketa kepemilikan saham.

Baca Juga :  Tegar Putuhena: Dalil Pemohon Tidak Berdasar, Hasil Pemilu Buru 2024 Sudah Sah

“Alih-alih fokus pada produksi, perusahaan justru sibuk dengan konflik internal yang tidak kunjung selesai,” kata Iwan.

Di sisi lain, persoalan semakin kompleks dengan munculnya dugaan praktik operasional di luar mekanisme resmi. Sejumlah laporan menyebut adanya pihak yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan dengan skema berbeda.

Salah satu temuan yang mencuat adalah dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk pengusaha Jacqueline Margareth Sahetapy, yang disebut beroperasi menggunakan PT Bina Sewangi Raya (BSR), namun memanfaatkan nama PT Manusela Prima Mining dalam proses pengapalan ore nikel.

Modus ini diduga sebagai bentuk kamuflase dalam aktivitas pengangkutan hasil tambang. Dalam laporan media, pengiriman ore nikel bahkan disebut dilakukan menggunakan dokumen yang mengatasnamakan PT Manusela Prima Mining tanpa sepengetahuan pemegang IUP resmi.

Penelusuran lainnya juga mengungkap bahwa praktik ini diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, termasuk pengiriman puluhan ribu metrik ton ore menggunakan kapal tongkang dari wilayah Gunung Kobar.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia: Saatnya Golkar Maluku Bangkit, Jangan Biarkan Tanah Kelahiran Tak Punya Wakil di Senayan

Selain itu, organisasi masyarakat sipil juga pernah menyoroti dugaan pola operasi serupa, di mana penggunaan nama perusahaan lain dilakukan untuk menutupi aktivitas tambang yang dipersoalkan secara hukum.

Meski demikian, sejumlah pihak terkait juga membantah tuduhan tersebut dan menyatakan memiliki legalitas masing-masing, sehingga konflik ini masih menjadi polemik terbuka di ruang publik.

Bagi IMM SBB, rangkaian persoalan ini semakin menegaskan bahwa IUP yang ada tidak dikelola secara sehat dan profesional.

“Ketika izin tidak produktif, diwarnai konflik, bahkan muncul dugaan praktik yang tidak transparan, maka sudah seharusnya negara hadir melakukan evaluasi,” tegas Iwan.

IMM SBB mendesak Pemda SBB dan Pemprov Maluku untuk segera mengusulkan evaluasi menyeluruh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

Jika dalam evaluasi ditemukan bahwa izin tidak dijalankan secara optimal, pemerintah pusat dinilai perlu mengambil langkah tegas, termasuk penertiban atau pengambilalihan izin.

“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal tata kelola sumber daya alam yang adil dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 11:11 WIT

ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub

Berita Terbaru