Proyek Jalan Miliaran di Pulau Kelang Diduga Bermasalah, Mahasiswa Bergerak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku — Proyek jalan senilai Rp 7,3 miliar di ruas Tahalupu–Tihu, Kecamatan Huamual Belakang, Pulau Kelang, menuai sorotan keras. Infrastruktur yang baru dikerjakan pada 2023 itu kini justru dalam kondisi rusak parah—dipenuhi lubang, retakan memanjang, hingga longsoran di sejumlah titik.

Kerusakan dini tersebut memicu kemarahan publik. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas warga justru berubah menjadi hambatan, mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Sejumlah organisasi kemahasiswaan bersama warga Pulau Kelang menilai proyek ini tidak sekadar gagal secara teknis, tetapi juga kuat dugaan bermasalah sejak proses pelaksanaan.

Mereka menyoroti kemungkinan pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan.

“Anggaran Rp 7,3 miliar itu bukan angka kecil. Tapi fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Ini bukan sekadar kerusakan biasa, ini indikasi kuat adanya ketidakwajaran yang harus diusut,” tegas perwakilan mahasiswa, Kamis (16/4).

Mahasiswa bahkan mulai mencium adanya indikasi penyimpangan serius, mulai dari kualitas pekerjaan yang diduga di bawah standar hingga kemungkinan praktik yang mengarah pada penyimpangan anggaran.

Tidak tinggal diam, mahasiswa Pulau Kelang memastikan akan mengonsolidasikan gerakan.

Aksi demonstrasi tengah disiapkan sebagai bentuk tekanan publik, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami tidak akan berhenti di wacana. Dalam waktu dekat kami turun aksi dan mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Putra Mulia, kontraktor asal Desa Labuang, Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Namun sorotan tidak berhenti pada pelaksana. Tanggung jawab juga diarahkan kepada pihak pemerintah daerah, khususnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat saat proyek berjalan, Nasir Suruali.

Desakan publik kini menguat agar dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap proyek tersebut. DPRD SBB pun didorong untuk tidak tinggal diam dan segera menggunakan fungsi pengawasannya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Publik menanti: akankah dugaan penyimpangan ini dibongkar hingga tuntas, atau kembali hilang tanpa kejelasan?***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru