Ambon, Maluku – Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Michael Wattimena, mendorong perumusan kebijakan pengelolaan kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, dilakukan berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Universitas Pattimura (Unpatti) untuk menyusun kajian efektivitas pengelolaan usaha pertambangan di wilayah tersebut.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi yang digelar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM bersama rektor dan jajaran akademisi Universitas Pattimura di Ambon, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan menghimpun pandangan dan rekomendasi akademik dari berbagai disiplin ilmu sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan Gunung Botak ke depan.
Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang memiliki landasan ilmiah kuat dan mampu menjawab berbagai persoalan tata kelola pertambangan yang selama ini terjadi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan aspek lingkungan maupun sosial.
“Harapannya agar harmonisasi peran perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat bersinergi sehingga tata kelola usaha pertambangan Gunung Botak memberi kemanfaatan bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif,” kata Jeffri.
Ia menjelaskan, pengelolaan pertambangan di Gunung Botak saat ini masih menghadapi tantangan yang kompleks.
Aktivitas penambangan di kawasan tersebut dikelola oleh sejumlah pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang memiliki kemampuan produksi terbatas dan masih bergantung pada pihak lain yang menguasai modal serta teknologi pengolahan dan pemurnian mineral.
Kondisi tersebut dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip pertambangan rakyat dan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari persoalan keselamatan kerja hingga dampak pencemaran lingkungan.
Karena itu, penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah daerah dinilai menjadi langkah penting guna memastikan pemanfaatan sumber daya mineral dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Jeffri menegaskan, langkah menggandeng kalangan akademisi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip Good Mining Practice atau tata kelola pertambangan yang baik.
Melalui kajian ilmiah yang mendalam, pemerintah akan memetakan berbagai aspek strategis, mulai dari hukum, teknis operasional, komersial, sosial budaya, hingga lingkungan hidup.
Menurutnya, Gunung Botak merupakan aset strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku dan negara.
“Setiap opsi kebijakan yang akan dipilih harus didasarkan pada pertimbangan yang matang sehingga dapat meminimalkan risiko terhadap lingkungan, menjaga stabilitas sosial, dan tetap memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” ujarnya.
Masukan, gagasan, dan telaah kritis yang disampaikan para akademisi Universitas Pattimura nantinya akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan kawasan tambang yang legal, berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu mendorong kemakmuran masyarakat Maluku dalam jangka panjang.***







































































Discussion about this post