Jakarta,- Komitmen untuk memperjuangkan pengakuan negara terhadap tokoh pergerakan nasional asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji, terus dilakukan berbagai pihak. Kamis (11/06/2026).
Salah satu langkah nyata ditunjukkan Kamil Mony dengan menyerahkan buku biografi Abdul Muthalib Sangadji kepada Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai bagian dari upaya memperkuat pengusulan Sangadji sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026.
Kamil Mony yang merupakan cicit Abdul Muthalib Sangadji sekaligus Founder Abdoel Moethalib Sangadji Institute mengatakan, penyerahan buku tersebut bertujuan memperkenalkan kembali sosok dan perjuangan Sangadji kepada para pemangku kebijakan nasional.
Menurutnya, buku biografi itu memuat berbagai catatan sejarah mengenai kiprah Abdul Muthalib Sangadji dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan kesadaran kebangsaan, serta perjuangan mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
“Penyerahan buku ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari ikhtiar untuk memastikan jasa-jasa Abdul Muthalib Sangadji mendapat tempat yang layak dalam sejarah bangsa,” ujar Kamil.
Abdul Muthalib Sangadji dikenal sebagai salah satu tokoh pergerakan nasional yang aktif dalam Sarekat Islam dan terlibat dalam berbagai aktivitas perjuangan kebangsaan pada masa kolonial.
Kontribusinya dalam memperjuangkan kemerdekaan serta membangun semangat persatuan bangsa menjadi alasan kuat berbagai pihak mendorong pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Dukungan terhadap pengusulan Abdul Muthalib Sangadji terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan. Mereka menilai jasa dan pemikiran Sangadji memiliki nilai historis yang penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Kamil berharap, melalui buku biografi tersebut, semangat perjuangan Abdul Muthalib Sangadji dapat terus dikenal dan menginspirasi generasi muda.
Ia menegaskan bahwa penghargaan terhadap para pejuang bangsa bukan hanya bentuk penghormatan kepada masa lalu, tetapi juga upaya menjaga ingatan kolektif bangsa untuk masa depan.
“Pengakuan terhadap jasa para pejuang bukan hanya soal penghargaan kepada masa lalu, tetapi juga tentang menjaga ingatan kolektif bangsa untuk masa depan,” tutupnya.*







































































Discussion about this post