TANIMBAR, Trending-Maluku.com, – Suhu politik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memanas. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) dan Aliansi Tanimbar Raya (Altar) sejak Kamis pagi (11/6/2026) terus mengepung kantor sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT di Pasar Baru, Saumlaki.
Aksi ini dipicu oleh dugaan mega-korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) yang disebut-sebut membumi hanguskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Duan Lolat.
Tak main-main, massa mengklaim Surat Perintah dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sudah turun sejak Mei lalu.
Kajari Buka Suara: Perkara di Kejati, Bukan di Sini
Di tengah desakan, Kepala Kejari KKT, Krisnandar, akhirnya menemui massa. Dengan tegas ia menyatakan bahwa penanganan perkara UP3 saat ini berada di ranah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, bukan Kejari Tanimbar.
“Aspirasi ini sangat baik sebagai kontrol sosial. Update terbaru, tim Pidsus Kejati Maluku sedang melakukan perhitungan kerugian negara. Hanya itu yang bisa kami sampaikan,” ujar Krisnandar.
Namun pernyataan singkat itu disambut letusan kekecewaan. Massa menilai Kejari tidak transparan dan terkesan melempar tanggung jawab.
Ultimatum Massa: Kami Duduki Sampai Besok!
Koordinator Lapangan Altar, Andres Luturyali, angkat suara. Ia menegaskan massa tidak akan bergeser sebelum mendapat kepastian hukum yang jelas.
“Surat Jampidsus sudah turun sejak bulan Mei. Tapi hingga kini publik Tanimbar digantung. Kami akan menduduki kantor Kejari mulai hari ini sampai besok! Kami ingin keadilan, bukan janji,” tegas Luturyali dengan nada membara.
Jeda Satu Jam, Kejari Beri Klarifikasi Baru
Setelah negosiasi alot dan jeda hampir satu jam, Kejari kembali mengirim utusan. Kali ini Kepala Seksi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari KKT, Ramahthullah Aryadi, yang menemui massa.
Aryadi mengungkapkan hasil koordinasi terbaru dengan Kejati Maluku. “Kasus UP3 terus berjalan. Tim penyidik sedang berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menentukan besaran kerugian negara. Kejari KKT tidak diam, kami kawal dan support penuh. Tapi kami tidak bisa mencampuri tugas pokok penyidik,” jelas Aryadi.
Tetap Bertahan, Kantor Kejari Masih Dikepung
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi. Suasana semakin tegang dengan aksi pembakaran ban di depan kantor Kejari.
Publik Tanimbar menuntut transparansi dan percepatan proses hukum atas kasus yang diduga telah menggerogoti keuangan daerah tersebut.
Akankah Kejati Maluku segera mengumumkan angka kerugian negara? Atau massa akan benar-benar menduduki kantor hingga besok? Perkembangan selanjutnya masih dinanti.






































































Discussion about this post