Tanimbar, Trending-Maluku.com, – Menjelang peletakan batu pertama Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026 mendatang,sebuah grup WhatsApp di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dihebohkan dengan pernyataan seorang oknum aktivis yang dinilai provokatif, Selasa (7/7/2026).
Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menghambat kelancaran proyek strategis nasional yang telah dinanti kehadirannya bagi ketahanan energi dan perekonomian Indonesia timur.
Dalam pesan berantai yang beredar, seorang aktivis atas nama Alo Luturmas (Awawata) dengan nomor kontak +62 878-9996-0271 menyampaikan pernyataan yang secara tersirat meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kunjungannya ke Tanimbar.
Pernyataan tersebut mengaitkan kunjungan kepala negara dengan penyelesaian lahan seluas 662 hektare di Desa Lermatang yang akan digunakan untuk pembangunan kilang gas alam cair.
“Kalau bisa, minta Presiden jangan turun ke Tanimbar duluh sebelum Tana-Tana di 662 belum di selesaikan. Kita tidak jadi provokator, tapi sebagai Masyarakat Adat, memiliki hak mutlak untuk menyeluarakan persoalan ini. Bapak Presiden jangan cepat dengar bisikan dan laporan yang mengatakan bahwa semua sudah beres. Padahal, suara Rakyat Tanimbar dan terutama desa Lermatang masih menangis.”
Tak hanya berhenti di situ, dalam unggahan lanjutannya di grup WhatsApp yang sama, oknum aktivis tersebut kembali melontarkan ajakan yang dinilai semakin mempertegas upaya menghambat prosesi peletakan batu pertama. Ia menuliskan:
“JILID IV AKAN SEGERA DIMULAI, SEBELUM PRESIDEN TURUN TANIMBAR. BIAR PERLU KITA GAGALAKAN DULU PELETAKAN BATU PERTAMA Di Bulan ini.. MENUNGGU SEMUA SUDAH TUNTAS DOLO, BARU PRESIDEN TURUN SAJA.. ITU YANG PERLU DI PERHATIKAN”
Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah dan aparat keamanan yang terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan situasi kondusif menjelang groundbreaking.
Sebagaimana diketahui, lahan seluas 662 hektare di Desa Lermatang yang dimaksud dalam pernyataan tersebut telah melalui proses inventarisasi dan identifikasi data kepemilikan oleh Satuan Tugas Subjek dan Objek Pengadaan Data serta Status Kepemilikan (PDSK) yang dimulai dengan ritual adat pada 4 Juni 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
Prosesi adat tersebut dipimpin langsung oleh tuan tanah Desa Lermatang dan dihadiri perwakilan empat soa (klan/suku) yang memiliki keterkaitan historis dan hukum atas wilayah tersebut.
Pernyataan provokatif di grup WhatsApp ini dinilai tidak mencerminkan semangat dialog dan musyawarah yang telah dibangun antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adat.
Berbagai pihak mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah, mengingat proyek ini merupakan aset strategis yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Maluku, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.






































































Discussion about this post