Hak Jawab PP KAMMI, Muktamar di Ambon Bukan Mandataris Organisasi, Ahmad Jundi Masih Ketua Umum  

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jakarta,- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menegaskan bahwa, kepengurusan organisasi yang sah saat ini masih berada di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah.

PP KAMMI juga menyatakan bahwa kegiatan yang mengatasnamakan Muktamar XIV KAMMI di Ambon pada 22–28 Juni 2026, tidak memiliki legitimasi organisasi maupun konstitusional.

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan, Muhammad Amri Akbar telah diberhentikan dari keanggotaan KAMMI, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan untuk bertindak atau berbicara atas nama organisasi.

“Yang bersangkutan sudah tidak menjadi bagian dari KAMMI. Karena itu, segala aktivitas yang dilakukan atas nama organisasi tidak memiliki dasar legitimasi,” kata Jundi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/06/2026).

Menurut Jundi, kepengurusan PP KAMMI periode 2024–2026 tetap berjalan berdasarkan amanah Muktamar XIII KAMMI yang diselenggarakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

PP KAMMI juga menyoroti Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001590.AH.01.08 Tahun 2025, yang selama ini dijadikan dasar oleh pihak Amri Akbar untuk mengklaim legalitas kepengurusan.

Organisasi tersebut mengaku telah menerima salinan keputusan pembatalan atas SK dimaksud dari Kementerian Hukum.

Selain itu, PP KAMMI menyebut notaris yang terlibat dalam proses penerbitan dokumen tersebut telah mengakui adanya kekeliruan administratif dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Terkait pelaksanaan Muktamar XIV di Ambon, PP KAMMI menyatakan kegiatan tersebut tidak mendapat dukungan dari KAMMI Wilayah Maluku.

Sekretaris Jenderal KAMMI Maluku, Morsal J. Samual, disebut telah menyampaikan bahwa agenda tersebut tidak sesuai dengan ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART KAMMI.

PP KAMMI juga mengklaim sebanyak 141 Pengurus Daerah KAMMI di berbagai wilayah Indonesia telah menyatakan dukungan kepada kepengurusan Ahmad Jundi Khalifatullah dan menolak klaim kepemimpinan yang diajukan oleh Amri Akbar.

Tak hanya itu, melalui pernyataan tersebut, PP KAMMI mengimbau media massa, untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan polemik kepengurusan organisasi.

PP KAMMI menegaskan bahwa narasumber resmi organisasi adalah Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah, beserta jajaran pengurus yang diakui secara organisatoris.

PP KAMMI juga meminta instansi pemerintah dan mitra strategis untuk berkoordinasi dengan kepengurusan yang sah sesuai hasil Muktamar XIII KAMMI, hingga terdapat keputusan organisasi yang berlaku secara konstitusional.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng
ERT Wetar BKP-BTR Ikuti IFRC 2026, Tingkatkan Kompetensi dan Kesiapan Penanganan Darurat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:23 WIT

KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT